Peristiwa Daerah

Bupati Amalia Desiana Tinjau Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Banjarnegara

Kamis, 10 April 2025 - 20:48 | 26.04k
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat berdialog dengan warga di Samsat setempat. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat berdialog dengan warga di Samsat setempat. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARABupati Banjarnegara dr Amalia Desiana melihat dari dekat suasana Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara di hari kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (10/4/2025).

‎Menurut pengamatan di lapangan, sejak hari pertama ratusan masyarakat Banjarnegara berbondong-bondong ke kantor bersama (Samsat) untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Advertisement

‎Melihat susana ini Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyampaikan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah.

Amalia-Desiana-saat-berdialog-dengan-warga-2.jpg

‎"Antusias masyarakat sangat luar biasa. Pemutihan ini salah satu program dari Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat," katanya 

‎Bupati mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor agar segera dibayarkan mumpung ada program pemutihan ini.

‎"Geliat ini harus disebarluaskan agar masyarakat segera membayarkan pajaknya pada tahun ini. Ayo kita bayar pajak dengan rutin dan teratur untuk kemajuan bangsa dan negara," imbuh Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.

‎Sementara itu Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, menyampaikan antusias warga terlihat sampai hari kedua program pemutihan berjalan.

‎"Program dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 30 Juni 2025. Dua hari ini sudah ada 3.500 objek yang bayar," terangnya

‎Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memanfaatkan program pemutihan ini, karena waktunya masih panjang.

‎Program pemutihan kata Suharyadi meliputi, pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda. 

‎"Jadi kesempatan ini harus dimanfaatkan dengah baik oleh masyarakat, namun tidak usah terburu-buru diawal agar tidak terjadi tumpukan antrean," katanya. 

‎Sementara sejumlah wajib pajak asal Banjarnegara mengaku program ini sangat membantu meringankan beban pajak yang ditanggungnya lantaran telah nunggak lebih dari setahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES