Banyuwangi Darurat Medsos, Warga Diminta Waspada Ujaran Kebencian

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Alarm peringatan di dunia maya khususnya di Banyuwangi, Jawa Timur, berbunyi nyaring. Konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan destruktif di media sosial (medsos) marak beredar.
Merespons hal itu, Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banyuwangi, As’ad M Nagib mengajak masyarakat untuk memerangi fenomena negatif tersebut.
Advertisement
Menurutnya, kebebasan berekspresi di platform digital adalah keniscayaan, namun tanpa etika dan batasan, kebebasan tersebut menjelma menjadi ancaman.
“Bermedsos telah menjadi trend dan menjadi hak masing-masing yang harus kita hargai. Namun, harus ada aturan supaya tidak menjadi liar,” ujarnya.
Menyoroti lemahnya pengawasan dan edukasi, As’ad, sapaannya, meminta dinas terkait yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Dinas Kominfo) Banyuwangi untuk proaktif dalam memberikan pembelajaran serta mengingatkan penggiat medsos.
Selain itu, kata dia, apabila konten yang dimuat mengandung unsur keamanan dan kondusifitas daerah serta menyinggung perasaan seseorang bisa masuk unsur pidana.
As’ad mengingatkan tentang eksistensi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai payung hukum yang jelas mengatur batasan perilaku di dunia maya. Pada Pasal 27, 28, dan 29 UU ITE secara eksplisit melarang penyebaran konten yang dapat menimbulkan permusuhan, mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
"Masyarakat jangan ragu, kalau merasa terganggu atau ada pihak-pihak yang bikin gaduh, harus berani melaporkan,” ujarnya.
Aktivis senior ini menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten negatif adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan kondusif.
Dia juga memberikan perspektif menarik mengenai esensi kritik. Baginya, kritik yang membangun adalah kritik yang menawarkan solusi, bukan sekadar umpatan atau provokasi yang memecah belah.
“Kalau mengkritik tanpa solusi, itu namanya bukan kritik, tapi bikin gaduh," ujarnya.
As'ad khawatir, ujaran kebencian yang terus dibiarkan dapat menjerat pelakunya sendiri melalui pasal-pasal dalam UU ITE. Maka dari itu, As’ad mengajak masyarakat untuk menggunakan medsos secara profesional, memberikan edukasi, dan memberikan inspirasi positif.
"Mari kita jaga Banyuwangi agar tetap kondusif dan aman. Kita bangun dan majukan daerah ini bersama-sama," kata dia (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |