Menteri P2MI: 80 Ribu PMI Ilegal Bekerja di Kamboja

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 80 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang saat ini bekerja di Kamboja.
“Semuanya itu ilegal. Karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka (Kamboja). Ada 80.000 (orang),” ungkap Karding saat kunjungan kerja di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Menurutnya, Kamboja saat ini menjadi salah satu negara tujuan baru yang banyak diminati oleh pemuda-pemudi Indonesia untuk mencari pekerjaan. Sayangnya, banyak dari mereka justru terjebak dalam praktik penipuan, terutama yang berkaitan dengan bisnis judi daring dan penipuan digital atau scamming.
“Macam-macam. Ada yang operator judi online, ada yang di restoran, ada yang scamming. Rata-rata judi online sama scamming,” kata Karding.
Menteri P2MI menyatakan bahwa mayoritas dari PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri adalah mereka yang berangkat secara ilegal atau tidak prosedural. Selain Kamboja, negara lain yang menjadi tujuan utama PMI ilegal termasuk Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Myanmar.
"Paling banyak itu memang (PMI) yang 'unprocedural'. Ke semua negara tujuan, terutama Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan. Sekarang, banyak tren baru ke Kamboja sama Myanmar," jelasnya.
Karding juga mengungkap bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya PMI yang meninggal dunia di Kamboja. Namun, pelacakan terhadap identitas korban masih berlangsung.
“Sedang kami lacak. Karena kan rata-rata ini kalau karena tidak prosedural, tidak ada datanya. Kalau viral baru dicari,” tuturnya.
Sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari jebakan agen tenaga kerja ilegal, Kementerian P2MI telah menutup sementara tiga agen PMI yang diketahui tidak memiliki izin.
“Kami tutup sementara, ada tiga (agen PMI ilegal),” kata Karding. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |