Peristiwa Daerah

DPMPTSP Bontang Tekankan LKPM sebagai Kunci Realisasi Investasi Rp2,5 Triliun

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 | 36.48k
Karel,  Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang. (Foto: Rezwan/TIMES Indonesia)
Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang. (Foto: Rezwan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANG – dir="ltr">Sebagai strategi untuk mendorong capaian realisasi investasi tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) fokus mendorong dan mengintensifkan peningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel mengatakan tantangan yang kerap dihadapi mencapai nilai investasi adalah kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya pelaporan LKPM. 

Advertisement

"Oleh karena itu, edukasi menjadi bagian penting yang terus digalakkan dalam berbagai kegiatan lapangan dan pertemuan usaha," ucapnya, Kamis (17/4/2025).

Menurut Karel, pelaporan yang jujur dan tepat waktu diperlukan sehingga data yang akurat akan memperkuat posisi Bontang dalam laporan Kementerian Investasi.

"Karena data ini sangat berpengaruh terhadap citra investasi Bontang di tingkat nasional,"tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaporan LKPM menjadi kunci utama dalam menilai capaian investasi yang masuk ke daerah. Pihaknya giat gencarkan berbagai cara untuk mengingatkan para pelaku usaha agar tertib administrasi.

“Melalui media sosial seperti Instagram, WhatsApp Group, bahkan dari status pribadi teman-teman untuk menjangkau pelaku usaha, sebagai bentuk kami melakukan pendampingan dan sosialisasi lewat berbagai platform,” ungkapnya pada awak media belum lama ini.

Langkah ini dinilai efektif karena mampu menjangkau pelaku usaha dari berbagai sektor dan skala, dari yang besar hingga UMKM. 

"Selain itu, pendekatan yang lebih personal dianggap bisa meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan aktivitas investasinya secara berkala,"tutup Karel Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES