Proyek Pelebaran Jalan Gapura Batas Kota Bantul–Cepit Memasuki Tahap Lelang

TIMESINDONESIA, BANTUL – Proyek pelebaran jalan dari Gapura Bantul hingga simpang tiga Cepit resmi memasuki tahap lelang dengan anggaran sebesar Rp16 miliar. Proyek strategis ini menjadi salah satu unggulan Pemerintah Kabupaten Bantul dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa peningkatan ruas jalan tersebut sejatinya telah diusulkan sejak 2023, namun pelaksanaannya sempat mundur karena adanya efisiensi anggaran terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Advertisement
“Setelah Bupati sowan ke Kementerian Pekerjaan Umum pada Februari 2025 dan mengusulkan agar proyek ini menjadi prioritas, blokir anggaran akhirnya dibuka mulai 25 Maret 2025. Saat ini, sudah masuk proses lelang,” ujar Ari, Kamis (17/4/2025).
Ari menambahkan, lelang dilakukan melalui metode cepat menggunakan e-katalog, meskipun proyek bersifat fisik. Ia menargetkan penyedia proyek sudah ada pada pekan kedua Mei 2025. Untuk tahap pertama, panjang ruas yang akan dikerjakan mencapai 920 meter.
“Anggarannya senilai Rp16 miliar, bukan Rp17 miliar. Itu saya pastikan dari paparan terakhir,” tegasnya.
Meski tidak menyebutkan nama perusahaan yang mengikuti tender, Ari menegaskan bahwa proses pengadaan bersifat elektronik dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah daerah hanya bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu.
Selain pelebaran jalan, kawasan tersebut juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi pedestrian, taman tengah dengan pohon tabebuya, serta lampu penerangan jalan. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, penataan kawasan akan menyerupai koridor Jalan Jenderal Soedirman di pusat kota.
“Seluruh infrastruktur jaringan seperti kabel listrik, saluran PDAM, tiang Telkom, dan fiber optic juga akan dipindahkan ke bawah tanah,” ucap Bupati Halim.
Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu tujuh bulan, dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya pada tahun 2026 dan 2027. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |