Peristiwa Daerah

Masuk 53 Calon Sekolah Rakyat, Kementerian PU Kunjungi Dua Lahan di Kabupaten Malang

Kamis, 17 April 2025 - 22:18 | 19.32k
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, didampingi Wabup Malang, Lathifah Shohib, saat mengunjungi lahan taman di Desa Jeru Tumpang, untuk calon Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang, Kamis (17/4/2025). (Foto: Prokopim)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, didampingi Wabup Malang, Lathifah Shohib, saat mengunjungi lahan taman di Desa Jeru Tumpang, untuk calon Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang, Kamis (17/4/2025). (Foto: Prokopim)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Berselang sehari dari kunjungan perwakilan Kementerian Sosial kemarin, dua aset lahan untuk Sekolah Rakyat kembali dikunjungi pihak Kementerian Pekerjaaan Umum (KemenPU), Kamis (17/4/2025). 

Kunjungan Kementerian PU ini dilangsungkan dalam waktu berbeda akni, di Desa Jeru Tumpang, dikunjungi langsung Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti. 

Advertisement

Lahan lainnya, terdapat di di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, oleh rombongan Direktur Jenderal Prasarana Strategis (Dirjen PS) Kementerian PU, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc.

Kunjungan keduanya, untuk meninjau lokasi yang menjadi bagian perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dibangun. 

Lahan di Desa Srigonco, berada di dekat Jembatan Pelangi dengan luas sekitar 9,6 hektare. Saat ini, di sekitar lokasi juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan nasional. Namun, lahan tersebut sekarang disewa pihak lain dan masih dimanfaatkan untuk perkebunan tebu.

Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Maulidya Indah Junica mengatakan, didapati dari hasil kunjungan bahwa lahan di Desa Srigonco siap dimanfaatkan. 

"Secara umum clear and clean ya, hampir 100 persen (siap digunakan). Poin verifikasinya apakah ini hak milik, ada sertifikatnya, dan tak sengketa itu sudah pasti," kata Maulidya.

Dikatakan, verifikasi juga dilakukan dengan melihat pada dampak lingkungan dan sosial terhadap lingkungan setempat. Selain itu, pembangunan tak boleh menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah setempat. 

Pembangunan fisik bangunan Sekolah Rakyat, menurutnya juga harus memperhatikan dan menyesuaikan kontur tanah di lahan tersebut.

Sesuai timeline yang sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, pembangunan mulai dilaksanakan pada Juni 2025, dan diharapkan tuntas pada Februari 2026.

 "Karena ini kan bangun dari awal, artinya dari tidak ada menjadi ada. Maka kami berharap semuanya berjalan harmonis, itu yang penting," tandas Maulidya. 

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, meninjau langsung calon lokasi pembangunan SR di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang. Dalam kunjungan tersebut, didampingi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib.

"Untuk tahap pertama, kita akan bangun 53 Sekolah Rakyat. Targetnya bisa mulai difungsikan Juli nanti, tapi tentu harus ada verifikasi dan validasi tiap lokasi,” kata Diana, Kamis (17/4/2025). 

Berbeda dengan lahan di Desa Srigonco, lokasi yang dikunjungi Wamen PU di Desa Jeru merupakan kawasan Taman Buah. 

Menurut Wamen Diana, pemanfaatan lahan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut karena kawasan tersebut punya banyak pepohonan besar.

“Kalau nebang sehari selesai, tapi nanem lagi butuh puluhan tahun. Kita pertimbangkan juga lokasi lain, seperti di Kecamatan Bantur,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Sekolah Rakyat akan mengusung konsep pendidikan terpadu dari SD sampai SMA, yang dilengkapi asrama, fasilitas olahraga, tempat ibadah, dan sarana edukasi berbasis kebun.

Wamen PU menilai, lokasi di Desa Jeru ini sebenarnya untuk pariwisata, dengan memiliki pepohonan yang sangat bagus sehingga sayang jika nantinya sampai kita tebangun.

Kabupaten Malang sendiri masuk dalam daftar 53 wilayah yang akan menjadi lokasi pembangunan tahap pertama Sekolah Rakyat (SR). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES