Peristiwa Daerah

JKN di Jawa Timur Tertinggal dari Nasional, Masalah Utama di Penganggaran

Jumat, 18 April 2025 - 21:29 | 24.69k
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Pujayasa. (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Pujayasa. (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menekankan pentingnya integritas, kolaborasi lintas sektor, dan pelayanan prima.

Secara nasional, angka cakupan program ini telah menembus 98,13 persen dari populasi setara dengan 279,6 juta jiwa per 1 April 2025. Sementara Jawa Timur justru masih tertinggal.

Advertisement

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Pujayasa, mengungkapkan, awal April, cakupan peserta JKN di provinsi paling timur Pulau Jawa itu tercatat baru menyentuh 95,83 persen atau sekitar 40,1 juta jiwa.

Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional, yang menjadi perhatian serius dalam evaluasi implementasi program.

“JKN bukan sekadar program, tapi cerminan dari gotong royong dalam sistem kesehatan kita. Dibutuhkan sinergi nyata antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk mencapai target yang ditetapkan,” ujar I Made, Jumat (18/4/2025).

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya 15 yang berhasil mencapai target cakupan dan keaktifan peserta.

Sedangkan sisanya masih belum mencapai target. Kendala utamanya, menurut I Made, terletak pada persoalan klasik, penganggaran.

“Beberapa daerah belum mengalokasikan anggaran secara optimal untuk memastikan seluruh warganya terlindungi JKN,” ujarnya. 

Meski tidak merinci nama daerah yang dimaksud, I Made menyebut perlu dorongan lebih kuat dari pemerintah daerah untuk memprioritaskan layanan kesehatan dasar.

Untuk memperkuat komitmen nasional terhadap program ini, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden yang menekankan percepatan pencapaian cakupan semesta JKN serta peningkatan kualitas layanan.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara soal jumlah peserta, tapi juga bagaimana mereka mendapatkan layanan yang layak dan bermartabat,” kata I Made.

Pemerintah pusat menargetkan 98 persen penduduk Indonesia menjadi peserta aktif JKN dengan rasio keaktifan sebesar 80 persen.

Artinya, selain terdaftar, masyarakat juga harus rutin membayar iuran dan menggunakan layanan kesehatan yang tersedia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES