DPRD Jember Juga Dukung Program Kesehatan Gagasan Bupati

TIMESINDONESIA, JEMBER –
DPRD Jember memberikan apresiasi atas pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dinilai efektif membantu warga mendapatkan layanan kesehatan gratis. Program yang diinisiasi oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ini mulai berjalan sejak awal April 2025 dan telah menjangkau 2.579 warga.
Advertisement
Tak hanya memberikan layanan kesehatan, UHC Prioritas juga menyasar warga yang sedang sakit dan belum memiliki BPJS Kesehatan. Iuran BPJS mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, menyebut program ini membawa dampak positif. Ia mengatakan, warga kini bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi.
“Warga sangat terbantu. Tidak ada lagi yang ditolak berobat karena tidak punya BPJS,” kata Sunarsih, Minggu (20/4/2025).
Terpisah, kepala Bidang SDMK Dinas Kesehatan Jember, dr. Kaspar, menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara selektif, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Data calon peserta diverifikasi melalui Dukcapil dan Dinas Sosial untuk memastikan akurasi dan efisiensi anggaran.
“Yang kami dahulukan adalah warga yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Mekanisme pendaftarannya pun cukup sederhana. Warga bisa datang langsung ke puskesmas dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Jika belum memiliki keduanya, dapat diganti dengan dokumen pendukung seperti surat keterangan lahir atau Kartu Identitas Anak.
Jika dokumen lengkap, proses aktivasi BPJS Kesehatan bisa selesai dalam 30 menit hingga satu jam.
Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa UHC Prioritas lahir dari semangat pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, tanpa memandang status ekonomi.
“Tidak boleh ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena tidak punya uang. Semua warga punya hak yang sama untuk sehat,” ujarnya.
Program ini juga mencakup rujukan ke rumah sakit mitra BPJS, tak hanya layanan dasar di puskesmas atau klinik.
“Ini bukan hanya soal layanan gratis, tapi soal keadilan dan hadirnya pemerintah untuk menjamin hak warganya,” tegas Fawait.
UHC Prioritas merupakan kolaborasi antara Pemkab Jember dan BPJS Kesehatan, dengan pendanaan penuh dari APBD. Pemerintah juga telah menyiapkan skema untuk mendaftarkan warga yang belum memiliki BPJS agar bisa segera terlayani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |