Peristiwa Daerah

Dinkes Pemkab Blitar Maksimalkan DBHCHT untuk Cover  Asuransi Kesehatan Warga Berpenyakit Kronis

Senin, 21 April 2025 - 13:25 | 27.32k
Muhdianto, Kabid Yankes Dinkes Kab Blita. (FOTO:  Erliana Riady/TIMES Indonesia)
Muhdianto, Kabid Yankes Dinkes Kab Blita. (FOTO: Erliana Riady/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Tahun ini, Dinkes Pemkab Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 15,2 miliar. Dana bagi hasil cukai tembakau ini dimaksimalkan untuk mengcover asuransi kesehatan bagi warga berpenyakit kronis. 

DBHCHT ini dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar. Terutama dalam mendukung program BPJS Kesehatan dan memperbaiki fasilitas kesehatan di berbagai puskesmas.

Advertisement

Kabid Layanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Pemkab Blitar, Muhdianto memaparkan, DBHCHT tahun ini dibagi untuk tiga pembiayaan. Pertama mengcover Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,6 miliar. Kemudian untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan sebesar Rp 1,6 miliar dan belanja obat sebesar Rp 864 juta. 

"Posting anggaran DBHCHT terbanyak untuk membayar PBID. Sebenarnya jumlah total yang kami cover untuk PBDI itu sebanyak 74.182 jiwa, namun yang dicover memakai DBHCHT hanya sebanyak 27.986 jiwa. Sisanya, kami bayarkan memakai sisa pajak rokok," terang Muhdianto kepada Times Indonesia, Senin (21/4/2025).

Muhdi menambahkan, jumlah itu terus mengalami perubahan seiring mobilisasi data, misal peserta meninggal dunia, pindah kelas atau pindah tempat tinggal. Sehingga data akan terus berubah namun tetap memprioritaskan warga yang menderita penyakit kronis dan butuh layanan kesehatan secara kontinyu. 

Sementara untuk dana rehabilitasi fasilitas kesehatan, imbuh dia, Dinkes Pemkab Blitar sedang  memproses rehabilitas ringan untuk satu bangunan Puskesmas Suruhwadang dan pembangunan tiga puskesmas pembantu (Pustu) di wilayah berbeda-beda. Yakni pustu di Tumpak Kepuh Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren Kecamatan Kademangan dan Pustu Kulon Kecamatan Sutojayan. 

Sedangkan anggaran tersisa sebesar Rp 864 juta akan dibelanjakan obat . Ini karena Dinkes Pemkab Blitar belum punya anggaran untuk posting belanja obat. Sementara kebutuhan obat spesifik seperti untuk obat jiwa,  masih tinggi dibutuhkan bagi warga ODGJ yang tersebar di Kabupaten Blitar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES