Geger Nama 'Kaliurang' Dijadikan Merek Miras, Warga Sleman Murka

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kemunculan minuman keras (miras) bermerek 'Kaliurang', yang langsung memantik penolakan keras dari warga Kabupaten Sleman, khususnya masyarakat di kawasan wisata Kaliurang.
Nama kawasan sejuk di lereng Merapi itu kini tercoreng karena digunakan sebagai identitas produk minuman beralkohol.
Advertisement
Penolakan ini tidak main-main. Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyatakan sikap tegas dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya, Senin (21/4/2025).
“Kami amat sangat keberatan dan menolak keras pemakaian nama Kaliurang sebagai merek dagang minuman beralkohol,” tegas Harda.
Kaliurang bukan sekadar nama daerah, melainkan ikon pariwisata dan pendidikan yang telah lama dikenal sebagai kawasan ramah keluarga dan bebas narkoba. Nama ini melekat pada dua dusun di Desa Hargobinangun, Pakem, Sleman: Kaliurang Barat dan Kaliurang Timur.
“Kaliurang adalah wilayah administratif, destinasi wisata sekaligus daerah pendidikan. Tidak tepat jika namanya digunakan untuk produk minuman keras,” sambung Harda.
Penolakan tak hanya datang dari pemerintah. Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs), yang diketuai oleh Farchan Hariem, sudah sejak awal Ramadan lalu mencium kabar ini. Namun karena belum ada bukti konkret, mereka baru bergerak setelah isu ini makin viral di media sosial.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat dan tokoh setempat. Agar tidak semakin gaduh, kami kirim surat resmi ke Pemkab Sleman,” jelas Farchan.
Ia menyebut, penggunaan nama Kaliurang dalam produk miras sangat bertentangan dengan kampanye anti-narkoba dan miras yang selama ini digaungkan oleh masyarakat.
“Ini bertolak belakang dengan perjuangan kami. Kami ingin daerah ini bebas dari narkoba dan miras, tapi justru nama tempat kami malah dipakai sebagai merek minuman keras,” tambahnya.
Tak tinggal diam, Pemkab Sleman akan segera melayangkan somasi kepada pihak produsen miras tersebut agar menghentikan penggunaan nama Kaliurang dan menarik seluruh produk dari peredaran.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan produk dengan merek Kaliurang di pasaran, namun pengawasan tetap diperketat.
“Kami akan pantau penjualan, termasuk di jalur daring. Postingan promosi di medsos pun telah kami lacak, dan sebagian besar sudah dihapus,” ujarnya.
Pemakaian nama daerah untuk produk sensitif seperti minuman beralkohol tak hanya soal izin dagang, tapi juga menyangkut identitas, nilai budaya, dan citra daerah. Sleman, dengan wisata alam dan pendidikannya yang kental, jelas pantas untuk dijaga dari penyalahgunaan seperti ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |