Jawa Timur Capai 95,83 Persen Cakupan JKN, Menuju Universal Health Coverage

TIMESINDONESIA, SURABAYA – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh warga.
Menurut I Made Puja Yasa, Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, hingga 31 Maret 2025, sebanyak 40.171.213 penduduk Jawa Timur telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Advertisement
"Sebanyak 95,83 persen masyarakat Jawa Timur kini telah memiliki jaminan kesehatan. Dari 38 kabupaten/kota di provinsi ini, 15 di antaranya berhasil mencapai cakupan lebih dari 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen. Dengan demikian, ke-15 daerah tersebut telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, berdasarkan RPJMN 2025-2029, Jawa Timur masih menempati peringkat ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia," jelas Made.
Upaya Percepatan Kepesertaan JKN
Untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, BPJS Kesehatan dan Pemprov Jawa Timur melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah pembentukan Tim Optimalisasi Program JKN melalui Surat Keputusan Gubernur pada akhir 2024.
"Tim ini terdiri dari berbagai instansi terkait di tingkat daerah yang bertugas memastikan seluruh warga Jawa Timur terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Harapannya, dengan adanya tim ini, provinsi ini dapat segera mencapai status UHC," ungkap Made.
Peningkatan Akses Layanan Kesehatan
Selain perluasan kepesertaan, Tim Optimalisasi juga berfokus pada peningkatan kualitas layanan. Sejalan dengan visi BPJS Kesehatan di tahun 2025 sebagai Tahun Pemantapan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Jawa Timur telah bekerja sama dengan 2.768 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 429 Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan optimal.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui Janji Layanan JKN, yang meliputi pendaftaran pelayanan menggunakan NIK/KTP, tidak meminta fotokopi berkas sebagai persyaratan, memberikan pelayanan tanpa iur biaya tambahan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien serta melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Inovasi Layanan untuk Kemudahan Peserta
Lebih lanjut Made menjelaskan, berbagai macam inovasi layanan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemertaan akses layanan kesehatan kepada Peserta JKN.
“Dalam hal pemantapan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine dan I-CARE JKN. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.
Dalam hal layanan akses kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Untuk Peserta JKN yang membutuhkan akses layanan informasi administrasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Jawa Timur dapat segera mencapai Universal Health Coverage secara menyeluruh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |