Advertisement
Peristiwa Daerah

DPMPTSP Banyuwangi Bantah Minta Satpol PP Tutup Minimarket Lokal

Penutupan operasional puluhan toko modern atau minimarket milik pengusaha lokal yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur, terindikasi sebagai kebijakan sepihak yang sarat diskriminasi.

TIMES Indonesia,
DPMPTSP Banyuwangi Bantah Minta Satpol PP Tutup Minimarket Lokal
Partana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Penutupan operasional puluhan toko modern atau minimarket milik pengusaha lokal yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur, terindikasi sebagai kebijakan sepihak yang sarat diskriminasi.

Pasalnya, belakangan terungkap bahwa Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP) Banyuwangi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, tidak pernah mengirimkan surat rekomendasi penutupan kepada Satpol PP Banyuwangi.

Advertisement

“Kita hanya mengirim data ke Satpol PP,” ucap Kepala DPMPTSP Banyuwangi, Partana, Selasa (22/4/2025).

Satpol PP, lanjutnya, adalah petugas penegak Peraturan Daerah (Perda), yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Menurut Partana, penutupan operasional terhadap puluhan minimarket milik pengusaha putra daerah Banyuwangi, tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam mendorong tumbuh kembang UMKM.

“Dalam Peraturan Bupati (Perbub), sudah jelas ditulis bahwa toko modern wajib ikut membantu pemasaran produk UMKM, dan harus dipajang ditempat yang strategis,” ungkapnya.

Disisi lain, bagi minimarket yang belum melengkapi perizinan dia minta agar segera diurus.

Advertisement

“Semoga dengan momentum ini badan usaha bisa melakukan koordinasi,” cetus Partana.

Seperti diketahui, ditengah perekonomian yang sedang sulit, Satpol PP Banyuwangi, menutup operasional puluhan toko modern atau minimarket. Kebijakan petugas penegak Perda tersebut langsung memicu kontroversi.

Selain dianggap berpotensi mengganggu perekonomian daerah, seribu lebih Won Cilik juga terancam kehilangan pendapatan. Para karyawan tentunya bakal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaku UMKM yang menitipkan barang dagangan, serta yang berjualan didepan minimarket pun akan ikut menjadi korban.

Belum lagi toko-toko kelontong yang baru dibangun karena melihat adanya pusat keramaian imbas keberadaan minimarket.

Wajah Banyuwangi, sebagai daerah yang ramah dan melindungi iklim investasi tentunya akan ikut tercoreng. Yang tak kalah miris, puluhan minimarket yang ditutup Satpol PP ini adalah milik pengusaha lokal atau putra daerah Banyuwangi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Fazar Dimas Priyatna
PenulisFazar Dimas PriyatnaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia