Warga Sleman Tolak Merek Miras Kaliurang, Cemarkan Nama Baik Wisata Lereng Merapi

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Gelombang penolakan membanjiri media sosial menyusul kemunculan merek minuman keras (miras) dengan nama “Kaliurang”. Nama yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata keluarga di Lereng Gunung Merapi itu dinilai tercoreng akibat digunakan sebagai brand produk beralkohol.
Kecaman datang dari berbagai elemen masyarakat Sleman, khususnya pelaku wisata di kawasan Kaliurang. Mereka menyebut penggunaan nama “Kaliurang” untuk miras sangat tidak etis, mencederai nilai-nilai lokal, dan merusak citra kawasan wisata yang selama ini dijaga sebagai tempat ramah keluarga dan bebas narkoba.
Advertisement
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kaliurang, Beja Wiryanto menyampaikan kekecewaannya atas penggunaan nama Kaliurang sebagai merek miras.
“Dengan tegas, kami menolak penggunaan nama Kaliurang sebagai merk minuman keras. Ini menghina dan melukai kami sebagai pelaku wisata di Kaliurang,” tegas Beja, Selasa (22/4/2025).
Beja menambahkan, nama Kaliurang bukan sekadar penanda geografis, melainkan simbol perjuangan masyarakat dalam membangun kawasan wisata sehat, edukatif, dan ramah anak.
“Kami selama ini menjaga kawasan ini agar bersih dari narkoba dan alkohol. Nama Kaliurang bahkan menjadi identitas dua dusun di Desa Hargobinangun: Kaliurang Barat dan Kaliurang Timur. Ini bukan hal yang bisa dikomersialkan seenaknya,” ujar pria yang selama ini dikenal sebagai pelaku usaha kuliner jajanan khas Kaliurang.
Yang membuat masyarakat semakin geram, dalam video promosi miras tersebut terlihat seorang warga yang diketahui berasal dari Kaliurang sendiri ikut mempromosikan produk tersebut. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang selama ini dijunjung warga setempat.
“Ini bukan hanya soal bisnis, ini soal moral dan identitas. Kami kecewa berat,” tambah Beja.
Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs) turut angkat suara. Farchan Hariem sebagai Ketua FORMAKs, menyebut warga Kaliurang merasa gelisah dan marah ketika video miras berlabel “Kaliurang” viral di media sosial.
“Begitu video itu viral, saya langsung menerima banyak aduan dari warga. Kami pun sudah melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman,” ungkap Farchan.
Menurutnya, penyematan nama daerah pada produk miras telah melukai harga diri masyarakat dan mengancam reputasi kawasan Kaliurang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Yogyakarta.
Menanggapi protes dari masyarakat, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan sikap tegasnya. Ia secara eksplisit menolak penggunaan nama Kaliurang sebagai merek dagang minuman keras.
“Kami sangat keberatan dan menolak keras pemakaian nama Kaliurang sebagai merek dagang minuman beralkohol,” tegas Harda.
Ia menekankan, Kaliurang adalah kawasan wisata, pendidikan, sekaligus pemukiman yang memiliki nilai historis dan budaya yang harus dilindungi.
“Nama Kaliurang adalah identitas administratif, pariwisata, dan pendidikan. Tidak tepat jika digunakan untuk produk miras,” tandasnya.
Gelombang kecaman publik ini terus meluas. Warganet mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pihak-pihak yang memproduksi maupun mempromosikan minuman keras dengan merek yang mencatut nama daerah.
Penggunaan nama wilayah sebagai branding produk sensitif seperti alkohol dinilai harus melalui pertimbangan etik dan regulasi ketat agar tidak melukai nilai budaya dan sosial masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |