38 Ribu Hektare Sawah di Gresik Berstatus Dilindungi

TIMESINDONESIA, GRESIK – Tekanan pembangunan industri dan properti terus meningkat di Kabupaten Gresik. Namun di tengah derasnya alih fungsi lahan, sekitar 38.598 hektare sawah di wilayah tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Penetapan kawasan LSD ini dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai upaya memberi perlindungan hukum terhadap lahan pertanian produktif agar tidak mudah dialihfungsikan.
Advertisement
“Status LSD ini berlaku sampai November 2025, dan akan kami usulkan kembali agar diperpanjang. Harapannya, sawah-sawah produktif ini tetap bisa bertahan dan tidak tergeser oleh pembangunan,” kata Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro, Rabu (23/4/2025).
Eko menegaskan, perlindungan lahan sawah menjadi sangat penting mengingat fungsinya sebagai penopang utama ketahanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus menggenjot produktivitas pertanian lewat peningkatan indeks tanam dan pembenahan infrastruktur seperti irigasi. Menurutnya, upaya menjaga lahan pertanian tak bisa hanya mengandalkan regulasi.
“Kami juga dorong pemanfaatan lahan secara maksimal, seperti dari satu kali tanam menjadi dua atau bahkan tiga kali, jika sumber air tersedia,” jelasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang tengah digaungkan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor pertanian sebagai pilar penting dalam menjaga kemandirian bangsa di bidang pangan.
Selain itu, lanjut Eko, Pemkab Gresik juga menyiapkan bantuan benih dan pupuk kepada para petani yang gagal panen akibat terkena bencana alam seperti banjir Luapan Kali Lamong maupun Bengawan Solo.
“Jadi bantuan benih dan pupuk akan disalurkan pada bulan Mei 2025 mendatang. Sedangkan untuk yang bulan April 2025 yang terdampak banjir akan didata terlebih dahulu karena data yang mendapatkan benih dan pupuk itu mulai bulan Januari hingga akhir Maret 2025.
Untuk yang mendapatkan benih dan pupuk yakni Balongpanggang, Benjeng, Wringinanom, Cerme, Menganti, Bungah, Kedamean, dan Dukun,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |