Peristiwa Daerah

Kasus Korupsi Minyak Goreng: Jampidsus Diminta Periksa Franc Reinhard Tumanggor

Jumat, 25 April 2025 - 12:20 | 53.70k
Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Ist)
Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Ist)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam mengusut dugaan tindak pidana suap terhadap hakim yang memvonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, PB HMI menilai langkah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang telah memeriksa tujuh saksi baru belumlah cukup. Mereka mendesak agar Franc Reinhard Tumanggor, mantan Komisaris PT Wilmar Nabati yang kini menjabat Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, turut diperiksa.

Advertisement

Wasekjen PB HMI, M Alwi Hasbi Silalahi, menyatakan bahwa keterkaitan Franc dalam kasus ini cukup kuat. Selain pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Wilmar Nabati Indonesia, Franc juga merupakan anak dari Master Parulian (MP) Tumanggor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

"Ini soal suap, artinya ada kekuatan uang yang bermain. Franc Reinhard memiliki posisi penting di perusahaan yang terlibat, dan juga posisi strategis sebagai kepala daerah," ujar Hasbi.

Hasbi, yang juga mantan Ketua Badko HMI Sumatera Utara, menyoroti pola transaksi suap yang dibongkar Jampidsus Kejagung RI. Menurutnya, pola tersebut menyerupai modus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi.

Ia juga menyinggung adanya keterkaitan budaya dan kekerabatan yang mungkin menjadi jalur masuk aliran suap ke hakim yang ditangkap.

"Kami menduga jalur suap ini melibatkan jaringan Franc Reinhard Tumanggor. Jampidsus harus mengusut tuntas hubungan kekeluargaan antara hakim dan besan dari MP Tumanggor," tegas Hasbi.

Hasbi juga menyinggung kerja sama antara PT Wilmar Group dan Pemkab Pakpak Bharat dalam operasi pasar murah minyak goreng pada Februari 2022, ketika terjadi kelangkaan minyak goreng secara nasional.

"Pada saat itu, minyak goreng sangat sulit ditemukan. Tapi tiba-tiba ada distribusi 15 ribu kilogram. Ini patut dicurigai," ujarnya.

Menurut Hasbi, pada April 2022, Franc Reinhard Tumanggor masih berstatus Komisaris PT Wilmar Nabati, ketika ayahnya, MP Tumanggor, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, nama Franc tiba-tiba menghilang dari sorotan publik.

"Jampidsus Kejagung RI harus memeriksa Franc Reinhard Tumanggor dan menelusuri aliran dana serta hubungan kekeluargaan antara hakim dan pihak-pihak yang terlibat," pungkas Hasbi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa tim legal dari Musi Mas Group dan Permata Hijau Group terkait dugaan suap hakim dalam kasus korupsi minyak goreng.

“Jampidsus memeriksa tujuh saksi, termasuk MLD dari Musi Mas Group dan MY dari Permata Hijau Group,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, pada Rabu, 23 Oktober 2025.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES