Dugaan Korupsi Rp109 Miliar Bantuan Perumahan Miskin Sumenep, Irjen PKP Laporkan ke Kejari

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah warga miskin di Sumenep ternodai dugaan korupsi. Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman secara resmi melaporkan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp109 miliar ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
"Ini laporan pribadi saya sebagai bentuk tanggung jawab," tegas Heri, Senin (28/4/2025), sambil menyerahkan tumpukan dokumen investigasi yang bisa menjadi bukti pidana.
Advertisement
Program BSPS seharusnya menjadi angin segar bagi 5.450 keluarga miskin di Sumenep, dengan bantuan material bangunan senilai Rp20 juta per KK. Namun investigasi menemukan indikasi kuat dana menguap sebelum sampai ke tangan penerima manfaat. "Kami temukan ketidaksesuaian data di beberapa kecamatan sampel," ungkap Heri.
Laporan setebal 200 halaman itu memuat hasil verifikasi lapangan di 10 kecamatan, dokumen pengadaan material yang diduga fiktif, dan daftar penerima yang tidak memenuhi syarat
Namun Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso masih berhati-hati: "Kami perlu verifikasi ulang sebelum mengambil langkah hukum."
Sementara proses hukum berjalan lambat, puluhan warga di Kecamatan Batang-Batang mengeluh: "Kami dapat material separuh dari yang dijanjikan, kualitasnya pun jelek," tutur Siti (45), salah satu penerima bantuan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |