Disebut dalam Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kantor PPAT di Bantul Beroperasi Seperti Biasa

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Anhar Rusli yang beralamat di Selatan Pasar Niten, Tirtonirmolo, Kasihan, Kabupaten Bantul, disebut-sebut sebagai notaris yang mengurus pecah sertifikat tanah Mbah Tupon.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kantor tersebut telah tutup. Namun berdasarkan pantauan TIMES Indonesia di lokasi pada Rabu (30/4/2025) siang, kantor yang terletak di sekitar Pasar Niten itu ternyata masih beroperasi seperti biasa.
Advertisement
Seorang karyawan perempuan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kantor PPAT Anhar Rusli tetap buka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan PPAT Anhar Rusli dalam pusaran kasus mafia tanah Mbah Tupon yang kini menjadi perhatian publik, karyawan tersebut enggan menjawab.
Ia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan langsung dari Anhar Rusli. "Maaf bukan kapasitas saya, itu kewenangan pak Rusli," ujarnya
Namun demikian, saat ditanya soal keberadaan Anhar Rusli, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor karena ada urusan lain.
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto, menyebut pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi dari PPAT terkait akta pecah sertifikat tersebut. Namun saat itu kantor dalam keadaan tutup.
Tri menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, PPAT yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2018.
“Sanksi bisa berupa teguran tertulis, pembekuan kegiatan selama 3 bulan hingga 2 tahun, bahkan pemberhentian tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegas Tri Harnanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |