Spanduk Penolakan KEK Mulai Tersebar, Warga Singosari Siap Galang Aksi Massa

TIMESINDONESIA, MALANG – Gelombang penolakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, oleh warga mulai terjadi. Di sejumlah sudut jalan raya akses menuju KEK, di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai beredar spanduk protes warga.
Menurut pantauan TIMES Indonesia, setidaknya ada belasan spanduk protes yang tersebar di sejumlah titik. Beberapa berisi ungkapan kekesalan karena menilai keberadaan KEK tidak membawa dampak positif bagi warga setempat.
Advertisement
Beberapa isi tulisan dalam spanduk itu antara lain, "Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!".
"Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga? (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga?)".
"KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah! (Singosari harus diselamatkan dari penjajah!)".
"Wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki! (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!)".
Menanggapi spanduk-spanduk yang disebar di sejumlah titik itu, tokoh budaya yang juga warga Singosari, Ki Ardhi Purbo Antono menyatakan, bahwa aksi protes ini merupakan luapan kekesalan warga Singosari yang sudah ditahan bertahun-tahun.
Dalam waktu dekat ancam Ki Ardhi, warga Singosari akan menggelar aksi dan turun ke jalan secara massif untuk menutup akses ke area KEK.
”Program kerakyatan dengan tujuan kemakmuran jangan menggunakan jasa makelar intelektual. Yang mengakibatkan tatanan carut marut, negara bangkrut, rakyat semrawut,” tegas Ki Ardhi, yang juga dikenal sebagai dalang ternama di Indonesia.
Ki Ardhi menilai, yang terjadi saat ini adalah buah dari kebijakan KEK yang dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan warga dan memperhatikan kearifan lokal.
Pria yang pernah meraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional tahun 2009 dari pemerintah itu, sepakat jika KEK dikaji ulang dan bahkan dibubarkan, kalau tidak ada manfaatnta bagi rakyat sekitar, Kabupaten Malang dan negara pada umumnya.
”Berbicara sejarah Singosari sebagai tanah sakral, kehadiran KEK ini tidak mengembalikan spirit kejayaan masa lalu dan tidak menyentuh nilai adat tradisi dan kebudayaan,” jelas Ki Ardhi.
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dinilai stagnan dan tidak jelas. "Hingga saat ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Singhasari. Bahkan yang ada merugikan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD melalui Pansus LKPJ Bupati 2024, menilai proyek strategis nasional yang bertempat di wilayah Kabupaten Malang itu, hanya menjadi ajang seremonial semata.
Dari itu, DPRD merekomendasikan bahwa KEK tidak membawa dampak langsung secara ekonomi maupun kemanfaatan kepada masyarakat setempat.
Diketahui, bahwa KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singhasari telah diresmikan sejak tahun 2019. Peresmian ini dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019.
KEK Singhasari, yang terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memiliki luas 120,3 hektare dan difokuskan sebagai pusat pariwisata dan pengembangan teknologi.
Walau resmi berdiri sejak 2019, tetapi aktivitas di KEK Singhasari dinyatakan resmi beroperasi sejak 21 November 2022. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |