Peristiwa Daerah Info Haji 2025

752 Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto Telah Diberangkatkan

Selasa, 06 Mei 2025 - 10:57 | 8.28k
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra pada saat melepas 752 jemaah haji di Pendopo Pemkab Mojokerto menuju embarkasi haji di Surabaya. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra pada saat melepas 752 jemaah haji di Pendopo Pemkab Mojokerto menuju embarkasi haji di Surabaya. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOBupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, telah memberangkatkan 752 jemaah haji. Jemaah asal Kabupaten Mojokerto dari kloter 12 & 13 menaiki total 18 unit armada bus dan berangkat dari Halaman Kantor Pemkab Mojokerto menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (5/5/2025) pukul 03.30 WIB.

Bupati Mojokerto didampingi oleh Wakil Bupati M. Rizal Octavian, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mendoakan seluruh jemaah senantiasa dalam perlindungan Allah, baik pada pemberangkatan ini hingga nanti saat kembali pulang ke Indonesia.

Advertisement

"Semoga jemaah haji Kabupaten Mojokerto menjadi haji yang mabrur, dan diberikan keselamatan oleh Allah SWT," ucap Gus Barra dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5/2025).

Untuk tahun 2025 ini, kuota jemaah haji yang didapat oleh Kabupaten Mojokerto berjumlah 1.525 jamaah, yang dibagi menjadi jamaah reguler sebanyak 1.193 orang, jamaah lansia 56 orang, dan jamaah cadangan dengan jumlah 276 orang.

Calon Haji Meninggal dapat Asuransi dan Sertifikat Badal haji

Sementara itu, calon haji asal Tulungagung, Isdiyono Taslim Atmo Suwito (61) yang meninggal dunia di RSUD Haji Surabaya sebelum diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi dipastikan mendapat hak asuransi mendapatkan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 dan sertifikat badal haji.

“Karena almarhum sudah melalui proses masuk asrama, jatahnya tidak bisa digantikan orang lain. Namun ahli waris akan menerima asuransi BIPIH dan almarhum juga akan mendapatkan sertifikat Badal Haji,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Akhmad Mukhsin di Tulungagung.

Ia mengatakan, sebelum meninggal almarhum telah masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) dan mengantongi surat perintah masuk asrama (SPMA), sehingga berhak memperoleh asuransi senilai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) serta mendapatkan sertifikat Badal Haji. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES