Peristiwa Daerah

Ketua Dewan Pengurus APEKSI: Koperasi Merah Putih Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 08 Mei 2025 - 19:29 | 5.76k
Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi saat menyampaikan pentingnya Koperasi Merah Putih di daerah. (Foto: Humas Pemkot Surabaya/TIMES Indonesia)
Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi saat menyampaikan pentingnya Koperasi Merah Putih di daerah. (Foto: Humas Pemkot Surabaya/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang digelar di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (8/5/2025), menjadi ajang penguatan sinergi ekonomi antardaerah, salah satunya melalui Koperasi Merah Putih.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang saling melengkapi. Terutama dalam menjawab tantangan swasembada pangan dan penanggulangan kemiskinan.

Advertisement

“Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan kita. Surabaya sebagai kota konsumen butuh pasokan barang kebutuhan pokok dari daerah lain. Misalnya, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Maka kebutuhan hotel (Surabaya) terkait telur, sayur maupun beras tidak boleh mengambil dari tempat lain selain dari Koperasi Merah Putih Surabaya,” ungkap Eri yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama Koperasi Merah Putih ini juga bisa mencakup produk lain seperti paving blok. Paving tersebut diproduksi oleh Koperasi Merah Putih Surabaya dan dapat digunakan oleh daerah lain.

“Kalau Kota Mojokerto butuh paving, kita sudah punya koperasi yang memproduksi paving K-175. Jadi ini menjadi kekuatan ekonomi bersama, tidak hanya bicara konsumen dan produsen, tapi juga kolaborasi antarwilayah,” kata Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Ia menilai bahwa Koperasi Merah Putih menjadi kunci dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karenanya, ia berharap Munas VII APEKSI dapat memperluas kolaborasi sehingga terbentuk jaringan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

“Dulu ada Koperasi Unit Desa (KUD), sekarang kita dorong Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti di Surabaya. Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak penyaluran program-program pembangunan.

“Koperasi Merah Putih bisa di desa maupun kelurahan. Ini penting agar program pusat bisa langsung sampai ke masyarakat, termasuk pupuk untuk petani, tanpa melalui jalur berliku,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada para kepala daerah agar segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada ini salah satunya bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan dan pembentukan koperasi.

"Biaya akta notaris untuk pembentukan koperasi yang sekitar Rp2 juta bisa dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini sudah diatur dalam surat edaran dari Mendagri,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES