Peristiwa Daerah

DPMPTSP Bontang Matangkan Regulasi dan Peta Potensi Penanam an Modal di Tahun 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:03 | 7.75k
DPMPTSP Bontang Siapkan kenyamanan maksimal bagi calon investor. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
DPMPTSP Bontang Siapkan kenyamanan maksimal bagi calon investor. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANG – Guna memperkuat daya saing investasi daerah sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Bontang pada tahun 2025 akan melaksanakan program pengembangan iklim penanaman modal sebagai salah satu prioritas utama.

Program ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan regulasi, penyusunan peta potensi investasi, serta fasilitasi kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, melalui Humas Maulina Noor menjelaskan bahwa program ini dilandasi oleh amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Undang undang tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyusunan produk hukum daerah. 

"Langkah awal dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dimulai dari regulasi yang pasti, adil, dan ramah investasi," ujarnya.

Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan kebijakan daerah terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Ini diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta penyusunan naskah penjelasannya yang akan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaannya.

Tak hanya berhenti di tingkat regulasi, DPMPTSP Bontang juga akan memfasilitasi kemitraan strategis antara investor dan pelaku usaha lokal serta memberikan rekomendasi kebijakan sektor usaha yang regulasinya diharmonisasi dengan sistem perizinan berbasis risiko.

Untuk semakin memperjelas arah investasi, DPMPTSP juga mengagendakan kegiatan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPM) sebagai dokumen perencanaan investasi jangka menengah.

Selain itu, data potensi investasi Kota Bontang akan terus diperbarui dan dimasukkan ke dalam Sistem Potensi Investasi Regional (PIR), serta diwujudkan dalam bentuk Peta Potensi Investasi Daerah yang interaktif dan informatif.

"Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa para calon investor memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berbasis data dalam mengambil keputusan menanamkan modalnya di Bontang," katanya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor serta keterbukaan informasi akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang berdaya saing dan inklusif.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPMPTSP berharap iklim penanaman modal di Kota Bontang tidak hanya menjadi lebih menarik bagi investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi daerah secara menyeluruh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES