Peristiwa Daerah

Tujuh Rancangan Program Strategis DPMPTSP Bontang dalam Memperkuat Investasi dan Layanan

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:59 | 8.03k
Tingkatkan layanan perizinan menjadi salah satu fokus DPMPTSP Bontang (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Tingkatkan layanan perizinan menjadi salah satu fokus DPMPTSP Bontang (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dalam upaya memperkuat iklim investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi birokrasi digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyusun tujuh rancangan program kerja strategis untuk tahun anggaran 2025. 

Rencana ini mencerminkan komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan terintegrasi kepada masyarakat dan dunia usaha.

Advertisement

Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menyampaikan, bahwa ketujuh program tersebut merupakan bentuk implementasi dari kebijakan nasional dan lokal dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan. 

"Program-program ini telah disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan arahan regulasi terbaru, untuk memastikan seluruh kegiatan mendukung pembangunan ekonomi Kota Bontang yang berkelanjutan dan inklusif," katanya

Pertama. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan dan operasional DPMPTSP agar berjalan efektif dan efisien. 

Sub kegiatan meliputi penyusunan dokumen perencanaan, pengadaan kendaraan operasional, pemeliharaan sarana prasarana kantor, hingga pengembangan kapasitas ASN melalui pelatihan serta penyediaan logistik kantor.

Maulina Noor menekankan bahwa peningkatan manajemen internal merupakan fondasi bagi pelayanan publik yang andal.

"Pelayanan luar tidak akan maksimal tanpa sistem birokrasi yang sehat di dalam," katanya.

Kedua. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal. Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, dengan kegiatan utama seperti penyusunan Peraturan Wali Kota tentang insentif investasi, fasilitasi kemitraan usaha, hingga harmonisasi regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.

DPMPTSP juga akan menyusun peta potensi investasi dan memperbarui data melalui sistem PIR (Potensi Investasi Regional), sebagai bagian dari strategi promosi investasi yang berbasis data.

Ketiga. Program Pelayanan Penanaman Modal. Fokus utama program ini adalah pelayanan perizinan dan non-perizinan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). DPMPTSP Bontang akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti survei indeks kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, serta layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Maulina menambahkan bahwa peningkatan mutu layanan akan terus dilakukan secara digital dan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha secara aktif.

Keempat. Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Program ini diarahkan untuk mengawasi dan mengevaluasi realisasi kegiatan usaha. 

Beberapa kegiatan penting termasuk pengumpulan dan analisis data pengawasan berbasis web, bimtek pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), serta pelaksanaan inspeksi lapangan dan evaluasi kepatuhan usaha.

"Dengan pengawasan yang aktif dan edukatif, kami ingin mendorong pelaku usaha agar tumbuh dalam koridor hukum yang benar," bebernya.

Kelima. Program Promosi Penanaman Modal. Sebagai upaya memperluas jangkauan informasi peluang investasi, DPMPTSP akan menyelenggarakan berbagai kegiatan promosi, termasuk partisipasi dalam pameran dan forum bisnis, serta penyusunan strategi promosi investasi daerah.

Promosi ini menyasar sektor-sektor unggulan Bontang dan ditujukan untuk menarik investor potensial dari dalam dan luar negeri.

Keenam. Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal. Program ini memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola data dan sistem perizinan berbasis OSS RBA. Kegiatan mencakup pemeliharaan aplikasi layanan, pengembangan sistem digital perizinan, serta peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan sistem elektronik.

Menurut Maulina, transformasi digital menjadi salah satu prioritas DPMPTSP di era pelayanan publik modern. 

"Data dan teknologi adalah aset penting dalam mendukung kebijakan yang tepat dan pelayanan yang akurat," ucapnya.

Ketujuh. Program Monitoring, Evaluasi dan Konsultasi Perizinan Berbasis Risiko. Sebagai penguatan atas layanan perizinan berbasis risiko, DPMPTSP juga menyiapkan program monitoring dan evaluasi menyeluruh. 

Kegiatan akan meliputi kunjungan lapangan, konsultasi publik lintas sektor, serta pelaporan kegiatan ke instansi provinsi dan pusat, termasuk Kementerian Investasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES