Peristiwa Daerah

Kajari Bantul Tegaskan Keterlibatan TNI Bukan Bentuk Intervensi

Senin, 12 Mei 2025 - 22:13 | 5.60k
Kajari Bantul, Farhan. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Kajari Bantul, Farhan. (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bantul, Farhan, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan bukan merupakan bentuk intervensi, melainkan murni bentuk dukungan pengamanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

"Kalau istilah pengerahan kurang tepat ya. Bahwa itu memang ada kerja sama antara Kejaksaan RI dengan TNI terkait dengan dukungan pengamanan terkait tugas dan fungsi kejaksaan," ujar Farhan saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (12/5/2025).

Advertisement

Ia menjelaskan, saat ini TNI telah menempatkan personelnya di Kejaksaan RI, dan praktik tersebut sudah lama berlaku di Kejaksaan Agung. Sementara untuk di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), saat ini tengah disusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.

"Nah, terkait hal tersebut, di level Kejati maupun Kejari memang sekarang lagi disusun terkait dengan juknis, gimana pelaksanaannya," lanjutnya.

Farhan mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menjalin komunikasi secara intens dengan Kodim 0729/Bantul, karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.

"Jadi kami sambil menunggu itu, kami dengan Kodim 0729/Bantul juga belum ada komunikasi secara intens," katanya.

Namun demikian, menurut Farhan, TNI dapat dilibatkan dalam hal-hal tertentu seperti pengawalan tahanan atau pengamanan kantor kejaksaan.

"TNI ikut membantu terkait dengan mengamankan tugas-tugas kita, contoh umpama kita sidak, bisa saja kita ikut sertakan TNI untuk bersama mengawal tahanan seperti itu. Atau juga mungkin bisa melibatkan pengamanan kantor dan sebagainya," jelasnya.

Farhan menegaskan kembali bahwa kehadiran TNI bukan untuk mencampuri urusan kejaksaan. "Jadi tidak lebih ke intervensi, itu bukan tugas fungsi. Tidak. Jadi hanya seperti itu saja," tegasnya.

Secara rinci, ia menyebut juknis memang belum ada, namun nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI sudah lama dibuat. “Mungkin yang sekarang akan dilaksanakan adalah di level Kejati maupun Kejari karena selama ini belum ada penempatan, ya itu yang jadi bahasan,” tandasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan adanya langkah penguatan pengamanan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES