Peristiwa Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Majalengka Cuma Bayar Rp 4 Juta dari Harusnya Rp15 Juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:26 | 8.70k
Warga Majalengka antusias mengantri di kantor Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Warga Majalengka antusias mengantri di kantor Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyambut baik program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025. Mereka mengaku sangat terbantu karena program ini membuat tagihan pajaknya berkurang drastis.

"Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai Rp15 juta dan sekarang itu saya bisa bayar hanya Rp4 juta saja," ujar salah seorang wajib pajak asal Kabupaten Majalengka, Vini Fujiyanti, Kamis (15/5/2025).

Advertisement

Warga lainnya juga mengatakan sangat terbantu oleh program tersebut. Seorang ibu yang ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor mengungkapkan kegembiraannya.

"Jadi nggak perlu bayar yang lima tahun itu, sekarang cukup satu tahun yang berjalan. Itu menyenangkan," kata Widayanti.

Senada dengan itu, seorang bapak yang ikut mengurus pajak kendaraannya merasa puas dengan prosesnya. "Untuk pengurusannya lumayan cepat. Alhamdulillah sangat membantu buat saya," ujar Dapid Riyanto.

Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang telah memberikan kebijakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 tersebut, ditengah lesunya ekonomi saat ini.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengarapkan, dengan adanya pemutihan pajak ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban mereka.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang. Oleh karena itu, para wajib pajak diminta segera manfaatkan program tersebut," ucap Kepala P3DW Kabupaten Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES