Peristiwa Daerah

UMKM Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dipastikan Bebas Pajak, Wali Kota Malang: Saya Ini Perhatian ke Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:32 | 5.66k
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang sempat menghebohkan, terkait rencana pemungutan pajak terhadap usaha kuliner dan minuman yang beroperasi pada malam hari. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Wahyu, dasar hukum yang selama ini jadi rujukan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pajak bagi UMKM dengan omzet minimal Rp5 juta per bulan. Namun, Wahyu menyatakan peraturan itu belum dan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, karena dinilai terlalu membebani pelaku usaha kecil.

Advertisement

“Perda lama kan Rp5 juta, itu gak kita terapkan. Visi misi saya kan memberdayakan masyarakat, ya saya minta evaluasi perda itu,” ujar Wahyu, Kamis (15/5/2025).

Wahyu pun telah meminta evaluasi nilai ambang pajak bersama DPRD Kota Malang, agar batas omzet dinaikkan menjadi Rp10 juta per bulan. Namun, sekalipun angka ini disepakati, ia masih membuka kemungkinan untuk menunda pelaksanaannya jika situasi ekonomi masyarakat belum memungkinkan.

“Jika ini ditetapkan dan situasi belum cukup, saya bisa untuk tidak melaksanakan lebih dulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini hanya sebatas pendataan dan pemetaan potensi pajak, bukan penarikan pajak langsung. Langkah ini diambil untuk melihat potensi fiskal secara menyeluruh, bukan untuk menekan para pelaku usaha.

“Bapenda ini hanya mendata saja, penerapan nanti tergantung evaluasi perda, kan masih lama,” imbuh Wahyu.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu berada di sisi rakyat, termasuk melindungi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi denyut ekonomi kerakyatan di Kota Malang.

“Berarti perhatian saya ke PKL kan luar biasa. Mangkannya saya mau lihat keseluruhan dulu,” ucap Wahyu.

Dengan pernyataan ini, Wahyu berharap masyarakat tidak resah. Ia memastikan bahwa kebijakan perpajakan daerah akan selalu memperhatikan kepentingan dan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama di sektor UMKM.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES