Posnu Kota Banjar Duga Ada Kapling Capim Baznas: Pansel Harus Berintegritas!

TIMESINDONESIA, BANJAR – Poros Sahabat Nusantara Kota Banjar (Posnu Kota Banjar) soroti kinerja Panitia Seleksi Baznas yang batas waktunya telah berakhir.
Pembina Posnu Kota Banjar Muhlison meminta dengan tegas agar Pansel Baznas bekerja objektif, bebas kepentingan, dan penuh integritas.
Advertisement
"Kita menerima informasi adanya capim Baznas yang sudah di-setting pihak tertentu. Kalau memang seperti itu, tentu sangat tidak baik dan sangat disayangkan. Kita minta dengan tegas agar Pansel bekerja secara objektif, penuh integritas, dan bebas kepentingan dari pihak tertentu," kata Muhlison, Kamis (15/5/2025) .
Muhlison mengingatkan Pansel untuk menjaga marwah dan kepercayaan yang sudah diberikan.
"Jangan sampai nilai itu tercederai oleh settingan pihak tertentu semenjak tahapan seleksi. Kalau tahapannya saja sudah tidak benar, bagaimana nanti hasilnya?" imbuhnya.
Muhlison meminta Pansel menunjukan profesionalitas dan mematuhi peraturan yang ada agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pansel tetap terjaga.
"Baznas bukanlah lembaga milik perorangan atau kelompok tertentu, melainkan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Sehingga, dalam kinerja dan pembentukannya harus mengacu kepada ketetapan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari adanya kepentingan subyektif dan sempit yang nantinya akan berdampak pada rusaknya marwah Baznas selaku institusi yang dipercaya mengelola dana umat," paparnya.
Mantan Ketua PMII Kota Banjar ini juga kembali mewanti-wanti agar dalam melakukan seleksi pansel tidak hanya bertumpu pada satu komponen yang bisa berdampak pada tidak maksimalnya spirit daripada tujuan dibentuknya institusi Baznas.
Menurutnya, sesuai regulasi ada tiga komponen atau unsur yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi, yaitu dari kelompok ulama, tokoh masyarakat Islam dan kalangan profesional.
"Kita melihat ada indikasi upaya pihak tertentu yang sepertinya mencoba berasumsi seolah Institusi Baznas itu milik kelompok tertentu. Ini tidak boleh terjadi. Kita juga meminta Baznas tidak hanya bertumpu di satu komponen masyarakat, Setidaknya harus ada dari tiga komponen tersebut," tegasnya.
Ditambahkannya, dalam aturan yang tercantum di undang-undang dan di Peraturan Pemerintah dijelaskan bahwa lembaga pemerintah, dibentuk berdasarkan undang-undang.
"Baznas bukan lembaga pribadi atau lembaga milik kelompok tertentu. Saya kira Pansel juga memahami hal tersebut. Saat ini, kita lihat bersama apakah Pansel bisa menjaga komitmennya dan bisa dipercaya untuk tetap profesional? Itu yang harus dijelaskan karena itu yang ditunggu masyarakat," lanjutnya.
Muhlison mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawal dan mengawasi proses seleksi yang tahapanya sedang berjalan.
Menurutnya, semakin aktifnya masyarakat dalam memberikan masukan dan saran terkait proses yang ada, maka potensi lahirnya calon pimpinan Baznas Kota Banjar yang berkualitas akan semakin terbuka lebar.
Pihaknya juga kembali mengingatkan akan adanya praktik pungli yang belum lama ini terjadi di tubuh Baznas Kota Banjar. Hal itu terjadi karena salah satunya adalah lemahnya kontrol atau pengawasan dari masyarakat sehingga berdampak pada munculnya celah yang akhirnya disalahgunakan.
"Kita selaku masyarakat tentu tidak lupa atas kasus pungli yang terjadi di Baznas Kota Banjar belum lama ini. Itu kan salah satunya karena minimnya kontrol, sehingga menimbulkan adanya celah yang pada akhirnya disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum," ungkap Muhlison.
Karenanya, ia meminta agar semua pihak sama-sama mengawal tahapan seleksi calon pimpinan Baznas yang prosesnya sedang berjalan.
"Semakin banyak yang mengawal, maka potensi untuk lahirnya calon pimpinan yang berkualitas semakin terbuka lebar," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |