Peristiwa Daerah

Bea Cukai Malang Buka Suara Soal Status Tersangka Manajer Arema FC

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:14 | 13.13k
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGBea Cukai Malang buka suara soal kasus Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan produksi rokok ilegal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini membenarkan adanya kasus yang menjerat Wiebie tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa kasus kini naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Advertisement

"Kami konfirmasi juga ke Bea Cukai pusat terkait progres penanganan perkaranya. Dan saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan," ujar Rini, Jumat (16/5/2025).

Meski begitu, diakui Rini bahwa pihaknya baik penangkapan maupun penanganan perkaranya, tak ikut terlibat dan kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat di Jakarta. 

"Memang sejak awal baik pengungkapan dan penanganannya, semua dilakukan oleh Bea Cukai pusat dan kami dari Bea Cukai Malang tidak menangani,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait sejak kapan Wiebie ditetapkan sebagai tersangka temasuk kronologi perkaranya, pihaknya menegaskan bahwa wewenang yang menjawab adalah penyidik Bea Cukai pusat. 

"Terkait mulai kapan ditetapkan tersangka termasuk kronologi serta update penyidikannya, kami tidak tahu karena bukan kami yang menangani. Karena itu wewenang dari penyidik Bea Cukai pusat yang bisa menjawab," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES