Dugaan Korupsi Bandara Mahulu, MAHKI Resmi Laporkan ke Kejagung

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Organisasi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAHKI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (9/5/2025), menyusul temuan MAHKI di lapangan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahulu tahun 2023–2024. Temuan tersebut mencakup indikasi kuat adanya manipulasi data, mark-up anggaran, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Advertisement
Dalam laporan yang diterima Kejagung, MAHKI mencantumkan sedikitnya ada 17 paket pekerjaan pembangunan yang diduga bermasalah, seperti Bandara, Jembatan, Gereja, Jalan, hingga Internet. Salah satu sorotan utama adalah proyek pembangunan Bandara Ujoh Bilang, yang meliputi pematangan lahan, pembangunan jalan akses, hingga pengerjaan landasan pacu (airstrip). Proyek ini diketahui menelan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBD tahun 2023/2024.
“Ada indikasi kuat terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan pada pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Maka dari itu, MAHKI meminta Kejaksaan Agung turun langsung dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Bandara merupakan objek vital negara yang harus dijaga dari praktik korupsi,” ujar Koordinator MAHKI, Totti.
MAHKI menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.
MAHKI menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti dan akan memberikan keterangan lanjutan guna mendukung proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |