Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkab Bondowoso Petakan Tujuh Puncak Gunung Bekas Letusan Ijen Purba

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pemetaan jalur pendakian menuju tujuh puncak utama di wilayah Kaldera Ijen purba.

TIMES Indonesia,
Pemkab Bondowoso Petakan Tujuh Puncak Gunung Bekas Letusan Ijen Purba
Proses pemetaan tujuh puluh gunung bekas letusan Gunung Ijen Purba Bondowoso (FOTO: PHIG Bondowoso)
A-AA+

BONDOWOSO Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pemetaan jalur pendakian menuju tujuh puncak utama di wilayah Kaldera Ijen purba. 

Adapun tujuh puncak tersebut yakni Gunung Suket, Gunung Papak, Gunung Pedot, Gunung Wedodaren, Gunung Genteng, Gunung Anyar dan Pendu. 

Advertisement

Adapun pemetaan dilaksanakan melalui kegiatan bertajuk Mapping the Journey. Kegiatan tersebut juga rangka mempersiapkan revalidasi Ijen Geopark oleh UNESCO Global Geopark tahun 2026.

Sebanyak 22 anak gunung diidentifikasi dalam kegiatan ini, termasuk jalur akses dan potensi pengembangannya sebagai destinasi wisata minat khusus. 

Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari komunitas Ijen Geopark, Asosiasi Pendaki Gunung Indonesia (APGI), hingga akademisi dari berbagai universitas.

“Kami ingin membuktikan bahwa kawasan ini layak menjadi destinasi pendakian kelas dunia, dengan pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis pada partisipasi masyarakat,” ujar Pengurus Harian Ijen Geopark, Tantri Raras Ayuningtyas, Senin (19/5/2025). 

Hasil pemetaan ini tidak hanya akan menjadi dasar pengembangan rute pendakian, tetapi juga akan membuka peluang integrasi dengan atraksi alam lainnya, seperti air terjun, geosite, hingga kegiatan wisata petualangan seperti paralayang, bersepeda gunung, hingga kuliner lokal.

Advertisement

Meski demikian, tidak semua kawasan akan dibuka untuk wisata. Beberapa gunung seperti Papak dan Widodaren tetap tertutup karena berada dalam kawasan konservasi Cagar Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup. 

Gunung tersebut perlindungannya telah diatur sejak masa kolonial Belanda dan diperkuat melalui SK Menteri Pertanian tahun 1981.

“Prinsip kehati-hatian tetap kami pegang. Pengembangan wisata harus selaras dengan konservasi dan tidak boleh merusak integritas kawasan,” tegas Pengurus APGI, Fathorrahman Hidayah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia