Peristiwa Daerah

Cegah PMK dan Antraks Jelang Idul Adha 2025, DKPP Pacitan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Senin, 26 Mei 2025 - 15:12 | 12.84k
Suasana pasar hewan Pacitan menjelang Idul adha 1446 H. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Suasana pasar hewan Pacitan menjelang Idul adha 1446 H. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks menjelang Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan (DKPP Pacitan) memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban

Upaya ini dilakukan menyusul laporan kasus antraks di beberapa kabupaten tetangga yang memicu kekhawatiran warga serta pemangku kebijakan di wilayah Pacitan.

Advertisement

Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di lapangan masih dalam kondisi terkendali. 

Petugas medis dan paramedis telah disiagakan di sejumlah titik pasar hewan, terutama yang menjadi pusat aktivitas jual beli menjelang hari raya kurban.

“Menurut teman-teman di lapangan, situasi masih terkendali. Pasar hewan juga sudah mulai ramai, dan petugas paramedik maupun medik siap di lokasi-lokasi pasar,” ujar Agus kepada TIMES Indonesia, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sapi dan hewan kurban lainnya terus dilakukan. DKPP juga tetap terbuka terhadap masukan masyarakat, terutama terkait keamanan hewan kurban yang diperdagangkan.

“Pengamatan terhadap hewan yang masuk terus kami lakukan sesuai antisipasi yang dibutuhkan. Terima kasih atas masukannya, semoga semuanya bisa terkendali tanpa mengurangi pendapatan para pihak yang bergantung pada ternak kurban. Mohon doanya,” tuturnya.

Terkait identifikasi hewan ternak, Agus juga mengungkapkan bahwa pemasangan eartag masih menjadi tantangan tersendiri. Banyak peternak enggan melubangi telinga hewan kurban karena khawatir ditolak oleh pembeli, sehingga sebagai alternatif, DKPP mengizinkan eartag dikalungkan di leher hewan.

“Eartag itu penting untuk identifikasi. Tapi memang ada permintaan dari peternak agar tidak dilubangi, jadi kami akomodasi dengan cara dikalungkan,” imbuhnya.

DKPP mencatat, Hingga 23 Mei 2025 tidak ada penambahan kasus PMK di Pacitan dalam dua bulan terakhir. 

Dari 172 desa/kelurahan, 144 di antaranya pernah tertular, dan seluruh 12 kecamatan tercatat pernah terdampak. Total kasus sejak awal wabah mencapai 1.518 ekor hewan sakit, dengan 1.246 sembuh dan 198 dipotong paksa. Tidak ada kematian hewan yang dilaporkan dalam pembaruan data terakhir tersebut.

Imbauan DPRD Pacitan

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pacitan mendorong DKPP agar lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit, khususnya dari hewan yang didatangkan dari luar daerah. 

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengingatkan pentingnya pengawasan ekstra, terutama di titik-titik perbatasan.

“Mengantisipasi penyebaran PMK dan antraks jelang Idul Adha 2025 ini, kami berharap kepada DKPP Pacitan untuk terus memantau perkembangan masuknya hewan dari luar. Kalau kita lihat, antraks sudah masuk ke wilayah kabupaten tetangga,” ujar Rudi, Jumat (23/5/2025).

Ia meminta agar pos-pos perbatasan seperti yang menghubungkan Pacitan dengan wilayah Jawa Tengah dan kabupaten sekitar dimaksimalkan fungsinya. Pasar hewan seperti Pasar Wage Tulakan dan Pasar Pon Pacitan juga harus diawasi lebih ketat.

“Kami ingin DKPP terus memantau perkembangan pasar-pasar hewan sesuai jadwal yang ada... untuk memastikan hewan yang masuk ke bursa perdagangan nanti, apabila untuk kurban, tetap ada sertifikat yang menjelaskan bahwa hewan itu sehat,” tegasnya.

Rudi juga menyoroti pentingnya sertifikasi kesehatan hewan secara menyeluruh agar masyarakat merasa tenang dalam beribadah. “Agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah kurban,” pungkasnya.

DKPP Pacitan sendiri terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjamin distribusi hewan kurban berjalan lancar, aman, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat maupun keberlangsungan sektor peternakan lokal.

Berikut adalah tambahan infografis angka yang bisa Anda sertakan dalam naskah berita atau dijadikan konten visual untuk pelengkap pemberitaan di TIMES Indonesia:

INFOGRAFIS – Update Kasus PMK Kabupaten Pacitan (per 23 Mei 2025)

Kategori Jumlah

  • Jumlah Desa/Kel. Tertular 144 dari 172
  • Jumlah Kecamatan Tertular 12 dari 12
  • Total Kasus Sakit 1.518 ekor
  • Total Sembuh 1.246 ekor
  • Total Potong Paksa 198 ekor
  • Total Mati 0
  • Penambahan Kasus Baru 0 (stabil selama 2 bulan)

Keterangan Lengkap:

  • Desa/Kelurahan Tertular: Dari total 172 desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan, sebanyak 144 wilayah telah terdampak kasus PMK.
  • Kecamatan Tertular: Semua kecamatan di Pacitan (12 kecamatan) pernah melaporkan adanya kasus.
  • Kasus Sakit: Sejak awal kasus hingga 23 Mei 2025, tercatat 1.518 ekor hewan sakit akibat PMK.
  • Kasus Sembuh: Sebanyak 1.246 ekor berhasil sembuh melalui perawatan intensif dan karantina.
  • Potong Paksa: 198 ekor hewan terpaksa dipotong untuk mencegah penyebaran lebih luas.
  • Kematian: Tidak ada kasus kematian hewan akibat PMK yang tercatat dalam dua bulan terakhir.
  • Update Terakhir: Hingga Mei 2025, tidak ditemukan kasus baru PMK di Pacitan selama hampir dua bulan terakhir, situasi cukup stabil. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES