Peristiwa Daerah

Program Bantuan Rp50 Juta untuk Tiap RT di Kota Malang Targetkan Realisasi Tahun 2026

Senin, 26 Mei 2025 - 20:03 | 13.26k
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Program bantuan dana Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang yang menjadi janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dipastikan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disebabkan anggaran APBD Kota Malang tahun 2025 telah berjalan sebelum Wahyu resmi menjabat sebagai wali kota.

Menurut Wahyu Hidayat, saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Penyusunan Perwal ini diharapkan dapat mengatur secara rinci mekanisme penyaluran, tahapan pelaksanaan, serta tanggung jawab dan larangan bagi penerima bantuan.

Advertisement

“APBD 2025 sudah berjalan ketika saya masuk, jadi realisasinya kemungkinan besar dilakukan tahun depan. Supaya tidak menimbulkan persoalan hukum, harus ada dasar hukumnya dulu. Kasihan kalau RT, RW tidak tahu apa-apa, tapi terkena masalah,” ujar Wahyu saat ditemui pada Senin (26/5/2025).

Wahyu juga memastikan sosialisasi program akan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat RT agar semua pihak memahami hak, kewajiban, dan sanksi yang berlaku. Ia berharap program ini bisa menjadi solusi nyata bagi penguatan peran RT dalam pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, pembahasan teknis dalam Perwal menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program agar dapat berjalan efektif di lapangan.

“Saya kira nanti kalau sudah ter-breakdown teknisnya di Perwal, kita bisa lihat bersama-sama. Kayaknya tahun depan mungkin baru bisa diterapkan. Ini kan kita masih mempersiapkan kerangkanya,” ujar Amithya.

Ia juga berharap bantuan ini benar-benar sampai ke tingkat paling bawah, yakni RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kami berharap itu bisa menjadi solusi percepatan pembangunan di Kota Malang, khususnya di tingkat grassroot,” tambahnya.

Amithya menambahkan, terkait pelaksanaan program yang berbasis aspirasi ini, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen integritas. Pakta integritas yang telah ditandatangani bersama diyakini dapat menjaga proses pengusulan dan pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tetap sehat dan bertanggung jawab.

“Ini sama seperti musrenbang, hanya saja jalurnya melalui aspirasi. Kami tekankan komitmen bersama agar pelaksanaan dan penyusunan Pokir tetap sehat,” tutup Amithya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES