Advertisement
Peristiwa Daerah

Kado HUT, Pemkab Majalengka Raih Opini WTP untuk ke-12 Kali Beruntun

Pemkab Majalengka kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

TIMES Indonesia,
Kado HUT, Pemkab Majalengka Raih Opini WTP untuk ke-12 Kali Beruntun
Pemkab Majalengka raih WTP ke-12 kali berturut turut dari BPK. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)
A-AA+

MAJALENGKA Pemkab Majalengka kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Majalengka. Bupati Majalengka, Eman Suherman, merasa bersyukur dengan diraihnya kembali WTP yang ke-12 secara berturut-turut.

Advertisement

"Penghargaan ini menjadi kado yang istimewa bagi Pemkab Majalengka menjelang peringatan Hari Jadi Majalengka yang ke-535 pada 7 Juni 2025 mendatang," ujar Eman, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, raihan penghargaan ini diberikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2024.

"Kami berharap WTP ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan," katanya.

Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, mengatakan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lalan Suherlan, menambahkan bahwa pemberian opini WTP dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Advertisement

"Prestasi Pemkab Majalengka meraih opini WTP merupakan prestasi bersama yang patut dibanggakan dan merupakan kado ulang tahun Hari Jadi Majalengka yang ke-535," ucapnya.

Dengan meraih opini WTP ini, berarti pengelolaan keuangan Pemkab Majalengka telah menyajikan laporan secara wajar, dengan mengikuti aturan yang ada dalam standar akuntansi pemerintah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia