Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Pacitan: Anggaran Proyek Gedung Inspektorat Tak Bisa Digeser ke OPD Lain

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:01 | 19.59k
Tampak dari depan Gedung Inspektorat Pacitan yang saat ini ditempati. (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Tampak dari depan Gedung Inspektorat Pacitan yang saat ini ditempati. (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa anggaran pembangunan Gedung Inspektorat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp2,7 miliar, tidak bisa dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Pernyataan ini disampaikannya menyikapi munculnya pro dan kontra terkait proyek pembangunan gedung dua lantai yang saat ini memasuki tahap lelang dan direncanakan penandatanganan kontraknya pada bulan Juni 2025.

Advertisement

Menurut Arif Setia Budi, anggaran tersebut telah melewati proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arif-Setia-Budi.jpgKetua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

“Anggaran itu tidak bisa dialihkan ke OPD lain, baik itu ke sektor pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan umum untuk pembangunan jalan. Hal ini mengacu pada kebijakan anggaran Inspektorat yang harus minimal 0,75 persen dari total APBD,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut mengikuti pedoman penyusunan APBD yang mengharuskan adanya penguatan kelembagaan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

“Mau tidak mau, anggaran tersebut memang harus ditempatkan di Inspektorat,” lanjut Arif.

Terlebih menurut Ketua DPRD yang akrab disapa ASB itu juga menilai, selama ini Inspektorat Pacitan telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja maupun penguatan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, lembaga ini telah berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari lingkup organisasi Pemkab hingga ke tingkat desa.

“Saya kira banyak hal yang sudah dilakukan oleh Inspektorat. Mereka terus meningkatkan kapasitas SDM-nya, memperbanyak frekuensi pengawasan, serta aktif melakukan pembinaan agar tidak ada perangkat daerah maupun desa agar tidak tersandung masalah hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bukan bentuk pemborosan atau penghamburan anggaran. Sebaliknya, ini merupakan investasi jangka panjang dalam penguatan fungsi pengawasan pemerintahan daerah.

“Pembangunan gedung ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Inspektorat sebagai pengawas internal. Ini tidak ada kaitannya dengan isu efisiensi anggaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Inspektorat Pacitan yang akan berdiri dua lantai ini merupakan bagian dari rencana strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang semakin kompleks dan luas.

Saat ini, proses tender sedang berlangsung, dan ditargetkan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang akan diteken pada Juni mendatang.

Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan kinerja dan efektivitas Inspektorat dalam menjalankan fungsi kontrol dan audit terhadap penggunaan anggaran daerah akan semakin optimal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES