Peristiwa Daerah

KCB Geruduk Kementerian Perhubungan, Desak Perjanjian Konsesi Dicabut

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 | 6.13k
Perwakilan massa aksi KCB saat menggelar audiensi dengan pihak Dirjen Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Perwakilan massa aksi KCB saat menggelar audiensi dengan pihak Dirjen Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Diduga terjadi pelanggaran dalam perjanjian konsesi Pelabuhan Probolinggo, Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta. Massa aksi KCB mendesak Dirjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Probolinggo mengambil alih pengelolaan pelabuhan Probolinggo.

BUP PT. DABN yang merupakan anak usaha PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) melalui Perjanjian Konsesi tahun 2017 mengelola pelabuhan Probolinggo disinyalir menabrak banyak aturan dan melanggar Perjanjian Konsesi yang disepakati antara pihak PT. DABN dan KSOP sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan RI.  

Advertisement

Al Gazali, Koordinator Aksi dalam orasinya berharap agar pelabuhan Probolinggo dikelola secara profesional dan transparan.

"Selama ini yang terjadi di pelabuhan Probolinggo tidak dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan BUP DABN yang semestinya pendanaannya tidak bersumber dari APBD malah menggunakan APBD, termasuk fasilitas yang ditempati", kata Al Gazali, Rabu (28/5/2025)

"Lebih baik Kemenhub dan Dirjen Hubla segera ambil alih pengelola Pelabuhan Probolinggo, sebab bukan hanya perjanjian konsesi yang dilanggar, ada indikasi pelanggaran hukum lainnya oleh PT DABN", lanjutnya.

Massa aksi Komunitas Cinta Bangsa (KCB) nyaris membakar ban sebagai bentuk protes, namun hal tersebut dihentikan saat perwakilan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerima perwakilan massa aksi untuk audiensi.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Gazali dan Fathur Rizki selaku perwakilan massa aksi KCB menyampaikan persoalan yang menjerat PT. DABN hingga usulan agar pengelolaan pelabuhan Probolinggo diambil alih KSOP IV Probolinggo. 

Selain itu, perwakilan massa juga meminta langsung kebersedian Kepala Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan audiensi sebagai tindak lanjut. Dirjen Perhubungan Laut meminta KCB sebagai lembaga resmi untuk berkirim surat yang nantinya akan ditembuskan ke Kepala Dirjen Perhubungan Laut.

"Selanjutnya dijanjikan untuk audiensi dengan Kepala Dirjen Perhubungan Laut. Kami akan bersurat untuk segera membuat jadwal audiensi guna menyampaikan tuntutan dan bukti-bukti yang menguatkan kalau izin konsesi di Pelabuhan PT DABN itu layak untuk dicabut,” tegas Al Gazali.

"Kita tetap kawal persoalan ini, sebab indikasi pelanggaran perjanjian konsesi oleh PT. DABN berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, deliknya kita sudah pelajari, bahkan sebelumnya KCB Jawa timur sudah mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim", tutupnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ahmad Nuril Fahmi
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES