Peristiwa Daerah

Dibayarkan Mulai Besok, Pemkab Bantul Gelontorkan Rp39,7 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Selasa, 03 Juni 2025 - 14:33 | 20.57k
Ilustrasi: Gaji ke-13 untuk ASN Pemkab Bantul siap dibayarkan
Ilustrasi: Gaji ke-13 untuk ASN Pemkab Bantul siap dibayarkan
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN di lingkup Pemkab Bantul itu sendiri dijadwalkan akan dimulai Rabu ( 4/6/2025) esok.

Advertisement

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Bantul, Ramiyana, menjelaskan bahwa total penerima gaji ke-13 mencapai 8.076 ASN, terdiri dari 6.019 PNS dan 2.057 PPPK. 

Dana tersebut bersumber dari transfer pusat namun telah dialokasikan dalam APBD murni sebagai belanja pegawai.

“SPM (Surat Perintah Membayar) sudah kami siapkan, dan teman-teman di OPD juga sudah siap,” ujar Ramiyana, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, komponen gaji ke 13 mencakup gaji pokok dan tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei. Namun, karena kemampuan fiskal daerah, Pemkab Bantul hanya dapat memberikan 50 persen dari TPP sebagaimana diatur dalam regulasi.

Sementara itu, untuk non-ASN, gaji ke-13 hanya diberikan di OPD yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES