Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Cilacap Rampung

TIMESINDONESIA, CILACAP – Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan, bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Advertisement
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong-royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Pada retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyo melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Ahmad Andi Cahyono mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendorong para kepala desa/lurah untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Alhamdulillah, untuk Kabupaten Cilacap hingga saat ini 100 persen sudah dibentuk," ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
Dan ranah kita adalah pembinaan ke pemerintahan desa, teknisnya ada pada Dinas Koperasi.
Sudah 284 desa, sehingga real-time kami melaporkan ke pusat, sesuai tugas dan kewenangannya, dan per tanggal 28 Mei sudah 193 desa terverifikasi. Sementara MPAK atau ke Notaris ada 152 desa. Yang sudah terbit SK AHU-nya, baru 1 desa. "Ini kan proses," kata Andi.
Kita targetkan 12 Juli. Ada 20 notaris yang sesuai wilayahnya untuk Cilacap. Untuk pendanaan dicover oleh Bank Jateng. Pengawasnya yaitu kades karena jabatannya, bukan pribadi.
Membina desa dalam hal pengembangan perekonomian desa. Ini untuk menghindari pinjol dan sejenisnya.
Pemerintahan desa saat ini memetakan potensi desa. BUMDes produknya, koperasi sebagai pemasarannya. DPPUKM Cilacap melakukan verifikasi Koperasi Merah Putih.
"Langkah ini merupakan pendataan keberadaan Koperasi Merah Putih dan menjamin kredibilitas dan tanggung jawab koperasi," kata Tias, salah satu staf DPPUKM.
Keberadaan Koperasi Merah Putih di Cilacap sudah terbentuk kepengurusan di 169 desa dan 15 kelurahan, keseluruhan tetdapat 184 lembaga koperasi terbentuk dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Muskelsus.
Saat ini proses verifikasi masih terus berjalan. Yang telah diverifikasi baru dua desa di wilayah Kecamatan Adipala.
Menurut Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno SH, Koperasi Merah Putih harus didukung semua pihak, karena merupakan pilar ekonomi Gotong-Royong atau yang dimaksud konstitusi. Sekaligus program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan potensi masyarakat lokal.
Dalam Musdesus/Muskelsus dibahas juga persyaratan untuk mendirikan koperasi. Untuk modal awal, setiap anggota akan memberikan simpanan pokok dan simpanan wajib, sangat beragam tergantung keputusan hasil musyawarah.
"Umumnya simpanan pokok sebesar Rp50.000 - Rp100.000, sedang simpanan wajib antara Rp5.000 - Rp10.OOO sesuai kesepakatan. Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Tias.
Sedangkan dari Kementerian Koperasi, Budi Arie Setiadi menargetkan, pembentukan 80.000 koperasi desa atau kelurahan (Koperasi Merah Putih) rampung hingga akhir Juni 2025.
Rencananya, koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |