Pacitan Waspada Antraks, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha

TIMESINDONESIA, PACITAN – Menjelang Idul Adha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan (DKPP Pacitan) tak mau kecolongan. Meski belum ada laporan resmi kasus antraks, kewaspadaan tetap dinaikkan. Apalagi, kasus antraks sempat mencuat di Gunungkidul beberapa waktu lalu.
“Yang ada di Gunungkidul beberapa minggu lalu. Kalau Pacitan belum ada laporan. Semoga tidak ada,” tegas Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, Rabu (4/6/2025).
Advertisement
Menurut Agus, pengawasan hewan kurban saat ini menyasar ke seluruh pasar hewan di wilayah Pacitan. Tim DKPP memantau lalu lintas ternak secara intensif.
Meski momen Idul Adha biasanya memicu kenaikan volume perdagangan ternak, sejauh ini kondisinya masih terbilang normal.
“Pantauan di lapangan ada, tapi tidak ada lonjakan. Biasa saja,” ujar Agus.
Namun, DKPP tidak lengah. Pengawasan terus digencarkan agar hewan yang masuk ke Pacitan benar-benar sehat dan layak kurban. Selain itu, pengawasan juga menyasar aspek syariat, agar proses penyembelihan memenuhi standar keagamaan.
“Nggih. Untuk memastikan konsumen mendapatkan sesuai kaidah agama dan menutup potensi penyebaran penyakit,” lanjutnya.
DKPP juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik Pemkab Pacitan. Fasilitas ini dinilai lebih aman, higienis, dan sudah memiliki sertifikat penyembelihan halal.
“RPH satu buah. Punya penyembelihan bersertifikat,” jelasnya. RPH tersebut berlokasi tak jauh dari Pasar Pon Pacitan.
Selain kesiapan fasilitas, DKPP juga mengeluarkan sejumlah arahan teknis kepada panitia kurban di masjid, musala, maupun lembaga sosial. Arahan ini penting agar penyembelihan berlangsung sesuai syariat dan tetap menjaga etika terhadap hewan.
Ada empat poin penting yang menjadi sorotan DKPP:
1. Pemisahan Lokasi: Kandang penampungan, tempat transit sebelum disembelih, dan area penyembelihan harus dipisah dengan jelas.
2. Etika terhadap Hewan: Hewan yang belum disembelih tidak boleh melihat prosesi penyembelihan maupun pemotongan hewan lainnya.
3. Kemasan Daging: Daging kurban sebaiknya dibungkus dengan bahan alami seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu. Jika menggunakan plastik, pilih yang bening dan tidak berwarna.
4. Lokasi Penyembelihan: Sangat dianjurkan dilakukan di RPH. Jika tidak memungkinkan, penyembelihan tetap wajib mengikuti kaidah syariat Islam.
Agus berharap, masyarakat tidak hanya fokus pada distribusi dan banyaknya hewan kurban, tapi juga memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan keberkahan ibadah kurban itu sendiri.
“Kami harap semua pihak bekerja sama menjaga kualitas hewan kurban dan mengikuti arahan teknis yang telah disampaikan,” pungkasnya.
Dengan begitu, penyembelihan hewan kurban Idul Adha di Pacitan diharapkan berjalan lancar, aman, dan bebas dari ancaman penyakit hewan menular seperti antraks. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |