Peristiwa Daerah

Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Berharap Segera Ada Kegiatan

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:24 | 12.70k
Salah satu pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Salah satu pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOKoperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sudah selesai dibentuk. Total ada 219 desa/kelurahan di Bumi Ki Ronggo. 

Salah seorang pengurus Koperasi Merah Putih di Sumber Pandan Kecamatan Grujugan Bondowoso, Firman mengatakan, pasca pembentukan hingga saat ini belum ada kegiatan karena masih proses pendaftaran ke Kemenkumham. 

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya bersama pengurus lainnya melengkapi berkas untuk pengurusan Kemenkumham di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso. 

“Kita masih menunggu perintah selanjutnya. Tapi kita ingin segera bekerja sebenarnya. Agar bisa segera beradaptasi, bisa tahu nanti kami seperti apa,” jelas dia. 

Hal senada diakui oleh Moh Rais, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Banyuwuluh Kecamatan Wringin Bondowoso. Bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang secara spesifik mengenai kegiatan Kopdes Merah Putih. 

Sehingga lanjut dia, pengurus belum tahu harus berbuat apa. Apalagi memang saat ini masih mengurus legalitasnya. 

Namun sebagai ketua Koperasi Merah Putih, dirinya sudah pernah melakukan rapat dengan pengurus yang lain untuk menentukan unit usaha yang akan dilaksanakan nanti setelah kegiatan berjalan. 

“Kalau kita tidak hanya satu. Berbagai kegiatan nanti, mulai simpan pinjam, menyediakan gas, jual pupuk dan menjadi suplier bahan untuk toko kelontong,” paparnya. 

Begitu juga diucapkan Abror Rosi, Sekretaris Koperasi Merah Putih Desa Kasemen Kecamatan Grujugan, untuk usulan kegiatan dimasukkan semua sesuai juknis. Artinya, unit usahanya tidak hanya simpan pinjam. 

“Kan kita masih meraba-raba apa yang progres di desa kami. Kalau langsung menentukan satu unit usaha, kemudian tidak berjalan tidak bisa melaksanakan usaha lainnya nanti. Pokok dimasukkan semua,” jelasnya. 

Dia juga berharap, legalitas ke Kemenkumham segera selesai agar segera bisa bekerja. “Kami ingin segera bekerja, agar kami bisa tahu seperti apa realisasinya nanti,” harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES