Peristiwa Daerah

Bupati Probolinggo: Tidak Ada Toleransi untuk Miras, ASN Terlibat Terancam Dipecat

Kamis, 05 Juni 2025 - 20:34 | 16.24k
Bupati Probolinggo, Gus Haris dalam acara Launching Satgas Anti Miras dan Pemusnahan Barang Bukti 2025. (Foto: Fafa Harowy/TIMES Indonesia)
Bupati Probolinggo, Gus Haris dalam acara Launching Satgas Anti Miras dan Pemusnahan Barang Bukti 2025. (Foto: Fafa Harowy/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOBupati Probolinggo, Jatim, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku peredaran minuman keras atau miras di wilayahnya. Bahkan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, ancaman sanksi terberat berupa pemberhentian siap diberlakukan.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Haris dalam acara Peluncuran Satgas Anti Miras dan Deklarasi Anti Miras serta Pemusnahan Barang Bukti tahun 2025. Acara digelar di Kantor Kepala Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, kabupaten setempat, Kamis (5/6/25).

Advertisement

Pada kesempatan itu, Gus Haris bersama pihak terkait memusnahkan lebih dari 10 ribu botol miras hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2025.

"Prinsip kami, tidak akan mentoleransi itu. Sanksi untuk ASN yang terlibat, yang terberat adalah pemberhentian," tegas Gus Haris.

Gus Haris menekankan bahwa peredaran miras bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial. Ia mengingatkan bahwa ancaman miras terhadap generasi muda sangat nyata dan serius.

"Ini bukan persoalan sederhana. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita, generasi yang akan datang. Kalau ini tidak terselesaikan, hisab kita di akhirat nanti besar," ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan miras tidak cukup hanya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Pemkab Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Miras yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Kita ajak semua terlibat: tokoh agama, para kiai, habaib, relawan muda, dan masyarakat umum. Harus ada keberanian dan wadah untuk melapor, dan itulah kenapa kita membangun rumah besar bernama Satgas," jelasnya.

Terkait regulasi, Gus Haris mengatakan saat ini pihaknya masih membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait miras bersama DPRD dan pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, fokus utamanya adalah menekan peredaran miras tanpa memandang legal atau ilegal.

"Kita tidak bicara soal miras yang berizin atau tidak, tapi bicara soal miras. Kalau pun ada yang legal, akan kita bahas porsinya secara khusus," tandasnya.

Kepala Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan distribusi miras secara intensif. Operasi dilakukan baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan Satpol PP.

"Kami tidak hanya memantau, tapi melakukan pencegahan di perlintasan. Tahun ini saja, ada lebih dari 10 ribu botol yang berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 600 juta," terangnya.

Ia menjelaskan, tarif cukai miras berbeda tergantung kadar alkoholnya, mulai dari Rp 16.500 hingga Rp 42.500 per botol. Operasi pencegahan juga dilakukan hingga dini hari, demi menutup celah distribusi.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, Satgas Anti Miras akan segera menyusun program kerja. Konsolidasi awal sudah dilakukan dan anggota satgas berasal dari berbagai unsur, mulai OPD hingga organisasi keagamaan dan kepemudaan.

"Kami mantapkan dulu organisasi. Anggota berasal dari MUI, Muhammadiyah, GP Ansor, Aisyiyah, Fatayat, Karang Taruna, camat, dan kepala desa. Setelah itu, kami bergerak di lapangan," jelas Sugeng.

Ia menambahkan, selain penegakan hukum, Satgas juga akan fokus pada pembinaan akhlak generasi muda. Tugas ini akan disinergikan dengan peran tokoh agama dan masyarakat.

"Hari ini kita mengamankan dari warung-warung kecil, ada satu dua yang diduga sebagai distributor, meski belum besar. Ke depan, kami berharap akan lebih efektif lagi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES