Peristiwa Daerah

Obrolan Menarik Jaksa Diperkenalkan di Car Free Day Kupang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:08 | 14.66k
Kasi Penkum Kejati NTT saat mensosialisasikan hukum melalui OM JAK. (FOTO:Kasi Penkum Kejati NTT forTIMES Indonesia)
Kasi Penkum Kejati NTT saat mensosialisasikan hukum melalui OM JAK. (FOTO:Kasi Penkum Kejati NTT forTIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KUPANG – Tim Intelijen melalui Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) yang diperkenalkan di Car Free Day (CFD) di Jalan Eltari Kupang, Sabtu (21/6/2025).   

Kasi Penkum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperkuat kehadiran hukum yang humanis dan proaktif ditengah masyarakat dengan mengusung tema “Jaksa Sahabat Anak, Hadir Untuk Melindungi Hak, Mencegah Pelanggaran dan Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini”.

Advertisement

“Ini adalah bagian dari implementasi fungsi intelijen penegak hukum Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan edukasi hukum secara langsung diruang publik,”katanya.

Kegiatan OM JAK ini ungkap Raka, merupakan pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13Tahun 2022 sebagai salah satu inovasi strategis intelijen yustisial Kejaksaan RI untuk mendekatkan hukum kepada rakyat secara langsung, sederhana dan tanpa batas birokrasi.

Oleh sebab itu, dibawah kepemimpinan Kajati Zet Tadung Allo memanfaatkan interaksi publik di CFD untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis memperkenalkan program unggulan serta menumbuhkan kesadaran hukum berbasis pencegahan sejak usia dini.

Menurut Raka, OM JAK mensosialisasikan program edukatif Kejati NTT dalam suasana santai dan ramah. Tim Intelijen memperkenalkan program unggulan yang menjadi bagian penting dari strategi penerangan hukum.

Yang pertama sebut dia, Jaga Guru – Jaksa Kolega Guru tentu ini merupakan program perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang sering menghadapi tekanan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya.

Kedua, Klinik Hukum Kejati NTT yang diresmikan pada 14 Mei 2025. Ini merupakan bentuk nyata layanan hukum non-litigasi yang menjangkau masyarakat tanpa diskriminasi. Program ini memungkinkan warga untuk berkonsultasi langsung dengan Jaksa seperti, masalah keluarga, warisan, utang piutang, dan perjanjian, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta persoalan hukum sehari-hari lainnya.

“Melalui kegiatan ini Kejaksaan membuktikan bahwa intelijen hukum bukan hanya soal pengumpulan informasi tetai juga penguatan literasi hukum dan pengawasan sosial ditengah masyarakat,” papar Raka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES