DPC Peradi SAI Jakarta Timur Jajaki Kerja Sama Institusional dengan Kejari Jakarta Timur

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Jakarta Timur melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) untuk menjajaki kerja sama kelembagaan dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).
Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam proses peradilan pidana.
Advertisement
Plt. Kepala Kejari Jakarta Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Bapak Yanuar menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Kejari Jaktim terbuka untuk bekerja sama dengan DPC Peradi SAI Jakarta Timur, termasuk dalam penyediaan informasi pendampingan hukum bagi masyarakat, permintaan narasumber untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta bentuk sinergi lainnya.
Selain itu, Kejari Jakarta Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra dalam berbagai kegiatan DPC Peradi SAI, seperti forum diskusi, seminar, dan program PKPA.
Dalam diskusi, Kejari juga mengungkapkan masih banyak tahanan atau terdakwa dalam sidang pidana yang tidak didampingi pengacara. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman hukum, khususnya mengenai konsep restorative justice. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi SAI Jakarta Timur akan bekerja sama dengan Kejari Jaktim guna memperluas akses terhadap keadilan.
Terkait tindak pidana ringan, Kejari Jaktim menjelaskan bahwa jaksa kini dapat memberikan hukuman sosial, seperti membersihkan rumah ibadah atau ruang publik.
Adapun syarat penerapan restorative justice meliputi:
- Pelaku bukan residivis,
- Kerugian materil di bawah Rp2,5 juta,
- Korban setuju mencabut laporan di kepolisian.
Di akhir pertemuan, DPC Peradi SAI Jakarta Timur menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari dan menyatakan komitmennya untuk membangun kolaborasi yang berdampak positif bagi masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ahmad Nuril Fahmi |
Publisher | : Rochmat Shobirin |