Kinerja Inspektorat Pangandaran Dinilai Lemah dalam Pengawasan Internal

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pangandaran menilai kinerja Inspektorat Kabupaten Pangandaran dinilai lemah dalam melakukan pengawasan internal.
Ketua HMI Pangandaran Ihsan Sanusi mengatakan, kelemahan kinerja pihak Inspektorat Pangandaran diukur dari jumlah temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Advertisement
"Harusnya sebelum ada temuan LHP BPK pihak Inspektorat memiliki data potensi temuan, sehingga ketika BPK turun potensi temuan tersebut dapat diperbaiki OPD melalui rekomendasi dari pihak Inspektorat," kata Ihsan, Senin (23/6/2025).
Ihsan menambahkan, temuan BPK terhadap OPD di Pangandaran menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal yang seharusnya menjadi fungsi utama Inspektorat Pangandaran.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa kegiatan yang menjadi sorotan BPK di setiap OPD di Pangandaran semestinya sudah dapat dicegah jika Inspektorat Pangandaran menjalankan fungsinya secara optimal.
"Pengawasan internal yang dilakukan terkesan hanya bersifat administratif dan formalitas, bukan sebagai sistem kontrol yang benar-benar menjaga integritas," tambah Ihsan.
Ihsan memaparkan, seharusnya sebelum BPK turun dan mengeluarkan hasil temuan, Inspektorat Pangandaran sudah lebih dulu melakukan audit internal dan memberikan rekomendasi ke setiap OPD.
"Sepertinya kejadiannya justeru terbalik, Inspektorat Pangandaran baru bergerak setelah ada notifikasi BPK atau bahkan setelah keluar LHP dari BPK," papar Ihsan.
Kelemahan Inspektorat Pangandaran dalam memberi rekomendasi preventif ini berdampak langsung pada kepercayaan publik. "Inspektorat Pangandaran memiliki anggaran tidak untuk melaksanakan kegiatan pengawasan ke setiap OPD, lantas kemana alokasi anggaran pengawasan itu," tegas Ihsan.
Jika persoalan yang terjadi di Inspektorat Pangandaran tidak segera dibenahi, maka membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. "Lemahnya fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Pangandaran, menunjukkan belum adanya komitmen kuat untuk membangun sistem birokrasi yang akuntabel," jelas Ihsan.
Pengawasan internal bukan hanya formalitas rutin, tetapi menyangkut upaya preventif agar OPD tidak terjerumus dalam kesalahan teknis atau pelanggaran hukum. "Kalau Inspektorat Pangandaran hanya jadi pemadam kebakaran setelah ada LHP BPK, maka fungsi utama Inspektorat gagal," tegas Ihsan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pangandaran meminta, Inspektorat Pangandaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini berjalan. "Ketika ada kendala teknis dan koordinasi dengan beberapa OPD dalam pelaksanaan pengawasan internal segera perbaiki," sambung Ihsan.
Inspektorat Pangandaran pun harus memperketat mekanisme pemantauan dan memberikan rekomendasi lebih awal terhadap kegiatan strategis yang berpotensi bermasalah.
"Permintaan kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pangandaran sangat sederhana, supaya peran pengawasan bukan hanya omong kosong," sambung Ihsan.
Reformasi birokrasi yang sesungguhnya menuntut pengawasan internal bekerja secara proaktif, bukan hanya reaktif. "Inspektorat Pangandaran harus mengambil peran sebagai mitra strategis OPD dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel," pungkas Ihsan (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |