DPRD Surabaya Dukung Penuh Penertiban Parkir Liar, Awal Revolusi Tata Kelola Kota Lebih Bersih dan Transparan

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan tak resmi mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi ini sebagai wujud nyata komitmen membangun tata kelola kota yang lebih bersih dan transparan.
Advertisement
"Sudah terlalu lama sektor parkir menjadi ruang gelap yang menyedot uang warga tanpa kontribusi jelas ke kas daerah. Maka, ketika Pemkot turun tangan, ini bukan sekadar penertiban belaka, ini perlawanan terhadap sistem yang rusak dan sudah lama dibiarkan," ungkap Toni, sapaannya, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, sektor parkir, merupakan salah satu penyumbang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disebabkan karena lemahnya pengawasan, absennya digitalisasi, hingga keberadaan juru parkir liar yang merajalela di titik-titik strategis telah menjadi benalu dalam sistem keuangan daerah.
"Ini soal keberpihakan. Warga dipungut, tapi tidak jelas setornya. Kita perlu sistem yang transparan, dan itu hanya bisa tercapai kalau keberanian menindak juga diikuti dengan reformasi tata kelola secara total," ujarnya.
Sehingga, politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa sistem parkir yang sehat harus ditopang oleh dua hal mendasar yakni, kejujuran dan teknologi. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya untuk memaksimalkan implementasi digitalisasi pembayaran parkir agar alur transaksi menjadi akuntabel dan bebas celah manipulasi.
"Kalau semua titik parkir terdata, tidak ada lagi ruang main mata. Kita butuh keberanian untuk menutup 'lubang-lubang gelap' ini," tegas Toni.
Lebih lanjut, ia juga menyambut baik langkah Pemkot menggandeng kepolisian dalam melakukan penertiban secara menyeluruh, tidak hanya di toko modern, tetapi juga rumah makan, kafe, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya masih amburadul.
"Kita dukung penuh. Tapi harus ada konsistensi. Jangan hanya 'kencang di awal, reda di tengah'. Penertiban ini harus jadi awal pembenahan menyeluruh, bukan sebuah seremonial sesaat," imbuhnya.
Toni juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dengan berani menolak pungutan liar, melaporkan juru parkir ilegal, dan mengedukasi sesama agar tidak tunduk pada sistem yang menindas.
"Warga Surabaya jangan mau terus-menerus dirugikan. Lawan pungli! Laporkan setiap penyimpangan! Ini bagian dari perjuangan warga untuk kota yang lebih tertib, adil, dan berintegritas," pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |