Santri di Malang Korban Penganiayaan Dapat Pendampingan Trauma Healing Tim Psikolog

TIMESINDONESIA, MALANG – Santri AZR (14), yang dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mendapatkan pendampingan tim psikologi kepolisian.
Saat ini pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing menjadi fokus utama kepolisian.
Advertisement
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, Polres Malang memberi perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Dikatakan, pendampingan intensif ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi, mulai Jumat (11/7/2025) kemarin.
Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asessmen awal. Polisi juga mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada Kepanjen.
“Kami pertama kali perlu memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” tandas AKP Bambang.
Meski fokus pada pemulihan korban, lanjutnya, proses hukum tetap berjalan. Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban.
Penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur, dan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” tegas Bambang.
Sebelumnya diberitakan, santri korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |