Advertisement
Peristiwa Daerah

Rutan Banyumas Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum, Tahanan Dapat Wawasan Baru tentang Keadilan

Rutan Kelas IIB Banyumas (Rutan Banyumas) terus membina warga binaan secara holistik. Bekerja sama dengan Peradi SAI Purwokerto, rutan ini menggelar penyuluhan hukum yang tak hanya edukatif, tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan para tahanan.

TIMES Indonesia,
Rutan Banyumas Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum, Tahanan Dapat Wawasan Baru tentang Keadilan
Tim luhkum dari Peradi SAI Purwokerto saat sampaikan wawasan hukum terutama hak hak tahanan selama menjalani hukumannya, Rabu (30/7/2025).(Foto: Sutrisno/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUMAS Rutan Kelas IIB Banyumas (Rutan Banyumas) terus membina warga binaan secara holistik. Bekerja sama dengan Peradi SAI Purwokerto, rutan ini menggelar penyuluhan hukum yang tak hanya edukatif, tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan para tahanan.

Salah satu tahanan, Cahyono, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan kasus penggelapan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Advertisement

"Banyak manfaatnya, kita jadi tahu apa itu hukum yang adil, Saya pribadi merasa pernah mengalami ketidakadilan, jadi ini membuka wawasan,”ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (30/7/2025).

Selain penyuluhan hukum, Rutan Banyumas juga tengah memproses usulan remisi untuk 130 narapidana dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Banyumas menyebutkan bahwa selain remisi umum, akan ada remisi dasar warsa, yaitu remisi khusus yang hanya diberikan setiap satu dekade sekali.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan positif selama menjalani hukuman,” jelas petugas rutan.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan mental dan hukum bagi warga binaan, sekaligus memperkuat fungsi rehabilitatif lembaga pemasyarakatan.

Advertisement

Kerja sama antara Rutan Banyumas dan Peradi SAI Purwokerto ini pun diharapkan menjadi inspirasi bagi rutan lain dalam memperkuat pendekatan humanis di balik tembok penjara.

“Hukum harus menjadi alat pembebas, bukan sekadar menghukum. Kami ingin para warga binaan bisa keluar dengan pemahaman baru tentang keadilan,” kata perwakilan Peradi SAI.

Ditambahkan, dengan kegiatan ini, wajah pemasyarakatan di Banyumas tampak semakin progresif tak hanya mengurung, tapi juga membina dan memberdayakan.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sutrisno
PenulisSutrisnoPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia