Advertisement
Peristiwa Daerah

Bupati Kediri Temui Langsung Tersangka Kerusuhan di Komplek Pemkab Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan sejumlah orang yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di kompleks Pemkab Kediri, Sabtu (30/08/2025).

TIMES Indonesia,
Bupati Kediri Temui Langsung Tersangka Kerusuhan di Komplek Pemkab Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menemui sejumlah tersangka kerusuhan kediri (Foto ; dok Pemkab Kediri)
A-AA+

KEDIRI Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan sejumlah orang yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di kompleks Pemkab Kediri, Sabtu (30/08/2025). 

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Advertisement

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Total ada 18 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Pemkab Kediri) terdampak kerusuhan  tersebut. 

"Sampai saat ini kami masih menginventarisir apa saja yang hilang, terbakar, rusak. Seluruh pihak terkait termasuk OPD yang terdampak masih terus berupaya untuk menginventarisir dan menyelamatkan arsip, data, dan aset Yang bisa diselamatkan," ungkap Mas Dhito beberapa waktu lalu. 

Mas Dhito mengungkapkan ke 18 OPD terdampak tersebut, saat ini kondisi ruangannya hancur tidak bersisa. Ruangan OPD yang terdampak antara lain ruangan kantor bupati, ruangan kantor wakil bupati, museum, kesbangpol, inspektorat, BKPSDM atau BKD dan BPKAD.

Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.

Advertisement

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 14 diantaranya masih dibawah umur. 

Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga datang dari daerah lain. Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up. 

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani  proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yobby Lonard Antama Putra
PenulisYobby Lonard Antama PutraPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia