Advertisement
Peristiwa Daerah

Masuk Ranu Kumbolo Tanpa Tiket, Pendaki Asal Tuban Diblacklist 5 Tahun

Seorang pendaki asal Tuban, Jawa Timur, dijatuhi sanksi larangan masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama lima tahun. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan kedapatan mencoba masuk ke Ranu Kumbolo, di Gunung Semeru, tanpa m

TIMES Indonesia,
Masuk Ranu Kumbolo Tanpa Tiket, Pendaki Asal Tuban Diblacklist 5 Tahun
Ranu Kumbolo, danau cantik yang terletak di dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. (FOTO: Rochmat Shobirin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Seorang pendaki asal Tuban, Jawa Timur, dijatuhi sanksi larangan masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama lima tahun. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan kedapatan mencoba masuk ke Ranu Kumbolo, di Gunung Semeru, tanpa membeli tiket resmi.

Pendaki tersebut bernama Chintami Mutiara Rachma Putri (33), warga Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban. Ia diketahui berusaha mendaki bersama rombongan, namun sebagian dari mereka tidak terdaftar sebagai pengunjung resmi TNBTS.

Advertisement

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa Chintami sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengajak beberapa orang yang tidak tercatat dalam sistem booking online. 

“Yang bersangkutan membawa rombongan, hanya sebagian yang terdaftar. Saat hendak naik ke Ranu Kumbolo, akhirnya ketahuan oleh petugas,” ujar Septi, Senin (15/9/2025).

Menurut Septi, sebagian rombongan sempat menunggu di gerbang dekat Pondok Ong, sementara Chintami bersama lainnya mencoba masuk lewat lahan pertanian warga untuk menghindari pemeriksaan. Aksi itu berhasil digagalkan dan seluruhnya diminta kembali ke basecamp Resort Ranupane.

Dalam surat pernyataan bermaterai tertanggal 13 September 2025, Chintami mengakui perbuatannya, termasuk upaya mengajak pendaki ilegal dan menghindari pemeriksaan petugas. Ia pun bersedia menerima sanksi berupa blacklist selama lima tahun dari seluruh kawasan TNBTS.

“Jika saya berusaha melakukan pendakian hingga batas waktu tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi tegas yang berlaku,” demikian bunyi pernyataannya. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia