Advertisement
Peristiwa Daerah

Konversi Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik di Kota Banjar Masih Rendah

Kantor Pertanahan Kota Banjar catat 97.924 bidang tanah terdaftar, dengan 2.675 konversi ke sertifikat elektronik dan 95.249 masih analog (16/10/2025). Tantangan konversi sertipikat-el besar karena minim pemahaman masyarakat.

TIMES Indonesia,
Konversi Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik di Kota Banjar Masih Rendah
Gunawan Bayu, Sub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjar, ungkap 97.924 tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan telah bersertifikat. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR TIMESINDONESIA, BANJAR- Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ruminah, melalui koordinator Sub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Gunawan Bayu mengungkap 97.924 tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan telah memilikis sertifikat tanah atau  bersertifikat.

"Dari 97.924 tanah yang telah terdaftar tersebut, 2.675 di antaranya telah dikonversi ke sertifikat elektronik dan sisanya 95.249  masih berupa bersertifikat analog," jelas Bayu, Kamis (16/10/2025).

Advertisement

Diungkap Bayu, Pemerintah Kota Banjar masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi kebijakan konversi sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik (sertipikat-el).

"Rendahnya partisipasi masyarakat akibat minimnya  pemahaman masyarakat tentang pentingnya dan keunggulan sertipikat-el menjadi salah satu penyebab rendahnya angka konversi," terangnya.

Dijabarkan Bayu, keunggulan Sertipikat Elektronik dimulai dengan proses pendaftaran lebih efektif, dimana sertipikat-el menawarkan proses pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, sisi perlindungan dari risikonya menjamin keberadaan data sertipikat-el  tersimpan secara digital, sehingga terlindung dari risiko kerusakan atau kehilangan akibat bencana alam.

"Sertipikat-el dapat meminimalisir kesalahan manusia dalam proses pembuatannya dan
mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas, sehingga membatasi ruang gerak praktik mafia tanah dan pemalsuan dokumen," rincinya.

Advertisement

Rendahnya Tingkat Konversi juga menjadi tantangan pada aset pemerintah daerah. Tercatat, dari total 444 aset Pemerintah Kota Banjar yang telah bersertipikat, baru 112 yang telah berbentuk elektronik, sementara sisanya masih berupa sertipikat analog.

"Pemerintah Kota Banjar juga memiliki program percepatan pensertipikatan aset, dengan target 154 aset yang akan disertipikatkan pada tahun 2025," tambah Bayu. ((*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia