Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemprov Aceh Larang Ambil Kayu Hanyut Pasca-Banjir, Dapat Dimanfaatkan untuk Kepentingan Darurat

Pemprov Aceh larang semua pihak mengambil atau membawa keluar kayu hanyut pascabencana banjir. Kayu-kayu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat di lapangan dan menjadi alat bukti penyidikan kerusakan lingkungan.

TIMES Indonesia,
Pemprov Aceh Larang Ambil Kayu Hanyut Pasca-Banjir, Dapat Dimanfaatkan untuk Kepentingan Darurat
Gajah terlatih menangani tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang ke pemukiman penduduk di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Senin (8/12/2025). (FOTO: ANTARA/Rahmat Fajri)
A-AA+

ACEH Pemerintah Provinsi Aceh mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengambil atau membawa keluar kayu-kayu yang hanyut akibat banjir bandang. Kayu-kayu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan darurat di lokasi bencana dan berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan kerusakan lingkungan.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menegaskan hal ini di Banda Aceh, Jumat (12/12/2025). “Kepada siapa pun dilarang mengambil apalagi membawa keluar tanpa izin dari otoritas berwenang,” ujarnya. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyatakan bahwa kayu-kayu di kawasan terdampak masih memiliki nilai guna untuk kebutuhan darurat di lapangan.

Advertisement

Selain itu, kayu-kayu tersebut juga dapat menjadi alat bukti dalam proses penyidikan pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi. “Semua pihak harus berhati-hati dalam tindakan tanpa prosedur hukum,” tambah Muhammad MTA. Masyarakat diharapkan dapat ikut memantau dan melaporkan pihak yang melanggar.

Pemprov meminta seluruh institusi dan kelompok yang terlibat dalam pembersihan untuk menempatkan kayu di lokasi yang telah ditentukan bersama oleh dinas terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan sumber daya yang optimal dalam tahap pemulihan pascabencana.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia