Advertisement
Peristiwa Daerah

Oknum Satpol PP Kota Malang yang Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Kena Sanksi

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota Satpol PP Kota Malang merokok di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka viral di media sosial (medsos).

TIMES Indonesia,
Oknum Satpol PP Kota Malang yang Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Kena Sanksi
Oknum petugas Satpol PP Kota Malang yang merokok di depan ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang. (FOTO: Tangkapan Layar)
A-AA+

MALANG Sebuah video yang memperlihatkan diduga oknum anggota Satpol PP Kota Malang merokok bebas di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (7/2/2026) dan menuai sorotan publik karena ruang laktasi merupakan fasilitas khusus bagi ibu menyusui dan anak.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan pihaknya segera melakukan penanganan secara internal. Ia menyebutkan bahwa video yang beredar perlu dicermati secara utuh, namun proses pembinaan tetap berjalan.

Advertisement

“Secara internal segera kita lakukan proses. Pasti akan ada pembinaan dan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Heru Senin (9/2/2026).

Heru menjelaskan, berdasarkan video yang beredar, aktivitas merokok tersebut tampak terjadi di depan ruang laktasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel Satpol PP telah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Terkait aturan larangan merokok di kawasan Alun-alun Merdeka Malang, Heru menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pengelola kawasan. Ia juga menyebutkan bahwa aspek kesehatan dan fungsi ruang laktasi berada dalam kewenangan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Namun yang jelas, pembinaan personel secara internal sudah kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa ruang laktasi seharusnya steril dan bebas dari asap rokok.

Advertisement

“Harusnya steril ya di ruang laktasi. Alun-alun ini kan ramah anak dan perempuan,” kata Anas.

Ia berharap Satpol PP Kota Malang dapat memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Menurutnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) semestinya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan etika di fasilitas publik.

“Satpol PP itu tugasnya menjaga kota dan menegakkan perda, bukan malah melakukan hal seperti itu. Ini peringatan untuk kita bersama agar fasilitas publik dijaga dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Anas juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melengkapi fasilitas pendukung di kawasan Alun-alun Merdeka, seperti rambu larangan merokok dan penunjuk arah yang lebih jelas.

“Perlu ada rambu-rambu larangan atau penunjuk arah yang jelas agar masyarakat maupun petugas sama-sama paham,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia